Bawa Kabur Motor Teman, Ini yang Terjadi Setelah Setahun


Senin, 07 Oktober 2019 - 17:32:51 WIB
Bawa Kabur Motor Teman, Ini yang Terjadi Setelah Setahun

MEDIALOKAL.CO - Setelah satu tahun lamanya menghilang, RA alias Roy Citra (23) warga Bambu Kuning Kelurahan Bahtera Makmur Kota Kecamatan Bagan Sinembah ini akhirnya menampakkan diri.

Kemunculan dirinya berhujung amukan massa dan harus menginap di sel tahanan Polsek Bagan Sinembah akibat ulahnya sendiri.

Informasi yang dirangkum, setahun yang lalu, Roy Citra nekat membawa kabur sepeda motor temannya dengan alasan hendak menjemput pacarnya.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK menyampaikan, kasus penggelapan sepeda motor ini bermula pada hari Kamis 13 September 2018 sekira pukul 21.30 Wib tahun lalu.

Pada saat itu MTA (19) yang merupakan warga Dusun sumber Makmur RT/RW 001/002 Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir di telphone oleh Roy Citra untuk datang ke jalan Lintas Riau-sumut Km 10 Kepenghuluan Jaya Agung Kecamatan Bagan Sinembah, tepatnya di simpang Km 10.

Sesampainya di tempat yang dijanjikan oleh Roy meminjam Sepeda motor MTA jenis supra X 125 BM 6068 WK  dengan alasan mau menjemput pacarnya, setelah ditunggu hingga 30 menit Roy tidak juga kembali.

Merasa curiga, lalu MTA mencari Roy ke berbagai tempat, namun keberadaan Roy dan sepeda motornya tak juga didapat.

Kemudian pada hari Minggu tanggal 06 Oktober 2019 sekira Jam 18.00 wib teman MTA melihat Roy Citra di SPBU KM 12 sedang mengisi minyak. Lalu teman MTA memberitahukan kepadanya.

Mendapat informasi itu, MTA langsung bergerak menuju SPBU KM 12, rupanya kedatangannya diketahui oleh Roy, dan Roy langsung tancap gas melarikan diri hingga kejar kejaran pun terjadi.

Sesampainya di Bengkel Win Service KM 12, MTA menghadang sepeda motor Roy hingga berhenti, setelah berhenti terjadilah cek cok mulut antara keduanya sehingga menjadi perhatian warga sekitar.

Mengetahui bahwa Roy adalah pelaku penggelapan sepeda motor warga mulai emosi dan menghajar pelaku hingga babak belur, selanjutnya MTA datang ke Polsek Bagan Sinembah untuk membuat laporan tentang penggelapan dan menyerahkan Roy guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan/penyidikan lebih Lanjut. Atas kejadian Tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000 (delapan juta Rupiah).

"Pelaku sudah kita amankan, untuk sepeda motor yang digelapkan pelaku masih dalam penyelidikan kita," ungkap Baim. (spiritriau.com)