Tertangkap Tangan, Dua Pembakar Lahan Ditangkap


Jumat, 13 September 2019 - 19:11:02 WIB
Tertangkap Tangan, Dua Pembakar Lahan Ditangkap

MEDIALOKAL.CO - Dua pria masing masing, Sumardi alias Mardi (33) dan Misnan alias Inan (40) tertangkap tangan saat membakar tumpukan kayu dalam sebuah lahan di wilayah Hukum Polsek Kubu.

Informasi yang dirangkum spiritriau.comJumat 13/9 dari Mapolres Rokan Hilir menyebutkan bahwa dari tangan kedua pelaku Polisi juga mengamankan 1 buah Mancis SNI Merk Neolite warna Putih Bening berisikan cairan berwarna Hijau. 2 potongan kayu bekas bakaran. 1 buah Derigen ukuran 5 liter berisikan bensin dan 1 unit Chainsaw (baca : Sinsow).

Kasubag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi SH menyampaikan bahwa kejadian itu bermula pada hari Kamis tanggal 12 September 2019 sekira pukul 16.30 Wib.

Saat itu beberapa Polisi dari Polsek Kubu sedang melintas di jalan SP VI Dusun Bakau Akit RT.04/RW.03 Kepenghuluan Sungai Panji - Panji  Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir. Mereka melihat dua orang lelaki sedang membakar tumpukan kayu yang sudah kering.

Spontan, anggota Polsek Kubu tersebut berteriak," Matikan Api Itu". Lalu dengan santainya seorang pria bernama Saharudin yang juga berada di lokasi itu menjawab," Nggak apa apanya itu, nanti juga mati,". "Kalau apinya merambat siapa yang tanggung jawab," timpal anggota Polsek Kubu itu.

Lalu, anggota Polsek ini masuk ke dalam ladang dan menghampiri dua pria yang ada di dalam serta menanyakan siapa yang membakar lahan tersebut. Lalu salah satu dari mereka menjawab," Kami berdulah yang membakarnya,". Kemudian Polisi menyuruh keduanya untuk memadamkan api tersebut.

Selanjutnya, kedua pria itu langsung memadamkan api tersebut dgn mengunakan batang dan ranting kayu dengan cara memukul mukul ke arah api sampai api tersebut padam dan hanya meninggalkan asap.

Setelah padam, anggota Polsek Kubu tersebut langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Kubu, dan atas perintah Kapolsek, kedua pria itu dibawa ke Mapolsek Kubu untuk penyidikan lebih lanjut.

"Keduanya sudah diamankan di Mapolsek Kubu, demikian juga dengan barang buktinya," terang Juliandi. (spiritriau.com)