KPU Inhil Lakukan Sampling Acak Terhadap KTA Berkarya dan Garuda

Foto : Tampak suasana kegiatan

Loading...

TEMBILAHAN - Sesuai dengan arahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia bahwa partai Berkarya dan partai Garuda di kabupaten/kota yang memenuhi syarat minimal keanggotaan sudah bisa dilanjutkan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan.


Atas dasar hal tersebut, KPU Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan sampling acak sederhana terhadap Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Berkarya dan Garuda pada hari minggu tanggal 31 desember 2017 pukul 14.00 Wib.


Dalam rapat tersebut tampak dihadiri oleh komisioner KPU Inhil dan pengurus kedua Partai tersebut (Berkarya dan Garuda, red) serta disaksikan oleh Panwas kabupaten Inhil. 


Proses pengambilan sampling dilakukan dengan menyediakan 10 amplop yang berisi masing-masing angka 1 - 10, dimana amplop tersebut dikocok acak oleh panwas kabupaten Inhil dan dipersilahkan kepada pengurus partai untuk mengambil 1 buah amplop, menuliskan nama partai, nama pengurus yang mengambil sampling, ditandatangani dan dibubuhi cap/stempel partai. 

Loading...


Selanjutnya angka yang ada dalam amplop tersebut menjadi patokan/sampel awal, sampel berikutnya penambahan sepuluh. Berikutnya operator sipol KPU Inhil menentukan semua sampel yang akan diverifikasi faktual kelapangan. Adapun verifikasi faktual kepengurusan disepakati pada hari senin tanggal 01 Januari 2018, untuk partai garuda jam 10.00 sampai selesai dan partai berkarya jam 16.00. Verifikasi faktual kepengurusan meliputi : 1. Verifikasi pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. 2. Verfikasi keterwakilan 30% perempuan. 3. Verifikasi domisili kantor.(rilis)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]