OPINI
Gerakan Mahasiswa yang “Kesepian”
Oleh: Valdesz Junianto
MEDIALOKAL.CO - Menarik membaca pikiran Budiman Sudjamitko, mantan aktivis mahasiswa yang kini berpolitik di PDIP. Di twitternya @budimandjatmiko, Minggu 29 September 2019 pukul 21.00 WIB, Budiman mencuit: "Gerakan mahasiswa kemarin adalah tampilan secara sosial dan kehendak utk bebas. Orang (muda) Indonesia mulai berani membela privasinya". Saya terkesan dengan caranya membaca fenomena. Mungkin banyak yang merasakan aksi ribuan mahasiswa dan pelajar sepekan ini berjalan datar dan seakan tanpa nyawa. Padahal gerakan ini cukup luar biasa dalam skala massa. Meledak di kalangan mahasiswa di Surabaya dan Malang pada awalnya, lantas merembet ke berbagai kota lainnya.
Kampus-kampus di Jakarta, Yogyakarta, Medan, Padang, Makassar, semuanya bergerak. Bahkan di Palu ada dua mahasiswa yang meregang nyawa. Belum ada hitungan pasti berapa banyak mahasiswa dan aparat yang luka-luka. Di hampir tiap kota bentrok selalu pecah. Sebuah gerakan yang, dalam hemat saya, sulit terdeteksi oleh siapapun atau justru tak terendus jaringan intelijen di BIN, kepolsian, atau militer. Kok bisa? Karena gerakan ini ditengarai muncul alamiah, tidak terorganisir oleh tangan-tangan tak terlihat (invisible hand). Mematahkan pola berulang aksi massif berjubah kebangsaan tapi punya hidden agenda menggulingkan kekuasaan.
Gerakan mahasiswa dan pelajar dalam sepekan terakhir justru menimbulkan keterkejutan aparat, elemen intelijen, termasuk istana, yang barangkali tak menyangka gelombang unjuk-rasa ini berlangsung secara maraton dan eksesif, seperti tak kehabisan tenaga. Setiap hari yang ikut bertambah jumlahnya, menjalar ke berbagai kota bagai virus influenza, dan yang terpenting, aksi mahasiswa ini jauh dari sepele dan "kacangan'.
Di ibukota, aksi dimotori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta yang bergengsi dan ternama. Sebut misalnya BEM UI, BEM ITB, BEM IPB, BEM Trisakti, BEM Atmajaya. Ini untuk menyebut sebagian BEM yang mendobrak gedung MPR/DPR di Senayan, Jakarta, sejak Selasa 24 September hingga puncaknya, Jumat 27 September 2019. Bahkan perwakilan BEM UI, ITB, IPB, dan lainnya sempat berdialog dengan beberapa anggota DPR, sebelum akhirnya keluar dengan marah sembari memaki DPR sebagai "Dewan Pengkhianat Rakyat". Aksi mahasiswa sebagai simbol gerakan sosial (social movement) dalam sepekan terakhir ini layak dibangunkan teori baru dalam garis sejarah pergerakan mahasiswa di Indonesia.
Inilah gerakan generasi baru, generasi Z atau generasi milenial, yang sudah berdiri di garis start menyongsong zaman mereka. Generasi "baby boomers" yang mereka lawan dan tantang sudah di ambang senja. Pemberontakan atas hegemoni pikiran dan manuver politik yang dipertontonkan kaum "baby boomers" ke publik mungkin sudah terlihat hipokrit dan memuakkan. Selama ini kaum ini terlalu mendominasi ruang-ruang politik, termasuk ruang-ruang media sosial lewat kicauan twitter atau status facebook yang membangun kebencian. Berkicau atas nama Indonesia, tapi diksinya memecah bangsa.
Ketidakpekaan DPR dus pemerintah atas keresahan rakyat terhadap revisi UU KPK yang kontroversial, seyogianya dicermati sebagai momentum kebangkitan generasi baru dalam sejarah demokrasi Indonesia. Gerakan yang melepas ikatan dari intrik disharmoni dan candu kekuasaan. Pilpres yang sesak kebencian sudah usai, pun Pileg yang penuh kegombalan juga telah selesai. Tak ada lagi yang menghalangi dus imaji menunggangi jika bersama-sama turun ke jalan. Momentum adalah sejarah yang mahal. Sulit dicari dan tidak bisa dicari-cari. Apalagi menyatukan pikiran dan perasaan untuk bergerak simultan dalam jumlah yang besar. Nama kampus pun jadi ukuran keseriusan.
Soalnya, aksi unjuk rasa di zaman ini bukan lagi barang mewah. Jamak tingkah dan polanya. Dari order harian sampai jam-jaman sudah kasat mata dan jadi tontonan. Korlap-nya juga mudah dicari kalau model beginian. Tapi gerakan mahasiswa sepekan terakhir, kecuali pelajar yang mungkin ikut-ikutan, boleh jadi terhimpun secara moral. Pemicu (trigger)-nya adalah rencana revisi UU KPK yang mengamputasi dan membirokrasikan seluruh aktivitas pimpinan dan penyidik di lembaga anti-rasuah tersebut. Para aktivis anti-korupsi yang punya jejaring mengakar di kampus-kampus dengan agresif menularkan spirit perlawanan revisi UU KPK.
Revisi Undang-undang
Tak hanya aktivis anti-korupsi yang resah, mahasiswa juga sudah muak dengan ulah anggota DPR yang tergesa-gesa mengesahkan revisi UU KPK di akhir masa jabatan. Pengesahan itu menimbulkan kecurigaan, seolah-olah itu orderan pucuk pimpinan partai-partai politik, sekaligus balas dendam atas maraknya aksi OTT KPK yang sebagian besar menyasar kader parpol di DPR. Sulit membutakan hati dan pikiran jika kecekatan DPR kali ini jauh dari pretensi politik. Alasannya? Mereka yang getol mengesahkan revisi UU ini notabene adalah kader terbaik parpol yang duduk di Senayan.
Boleh jadi baru kali ini juga seluruh parpol yang sebelumnya terpecah di Pilpres, kompak dan sehati menyetujui legislasi. Ada pun satu-dua parpol yang mencoba berseberangan perlahan menghilang karena sesungguhnya mereka duduk dalam satu gerbong besar: bersekutu mengamputasi KPK yang dianggap "keterlaluan". Semua parpol punya kecemasan yang sama terhadap tindak-tanduk KPK yang "menurut mereka" bergerak tanpa batas dan penuh kuasa. Sebagian anggota DPR bahkan mengistilahkannya superbody.
KPK terbilang "anak ajaib" reformasi. Kendati pimpinannya selalu dipilih di DPR, namun setelahnya pula DPR kehilangan kendali atas mereka. Para pimpinan terpilih itu seolah terserang amnesia: tak ingat lagi masa-masa melobi, lalu lebur dan bersublimasi dengan agenda-agenda anti-korupsi. Siapapun ditebas! Apakah ketua parpol, menteri, pejabat kementerian, petinggi BUMN yang notabene rekanan DPR, atau rekan separtai yang menjabat kepala daerah. Tragisnya anggota DPR sendiri pun selalu menjadi korban OTT.
Dalam konteks ini gerakan moral mahasiswa pun terasa hampa. Jika selama ini aksi mereka berjejaring dengan DPR dan mantan-mantan aktivis mahasiswa yang berpolitik praktis, kini mahasiswa ditinggal sendiri. Kawan ideologis sekaligus teman seperjuangan itu berbalik menjadi lawan di tengah jalan. Mereka kehilangan orang-orang yang justru diutus ke parlemen untuk mengontrol kekuasaan. Gerakan mahasiswa berhadap-hadapan secara diametral dengan dua lawan sekaligus: kekuasaan (eksekutif) dan pengontrol kekuasaan itu sendiri (legislatif).
Kemarahan mereka di depan gedung DPR tak hanya terhalang pagar dan barikade aparat keamanan, tapi juga terbentur "pagar" kepentingan yang jauh lebih menjulang. Gerakan mahasiswa sekali ini hampa dan kesepian. Begitu pun sejarah terus bergerak dan tak diam. Gerakan moral mahasiswa sepekan terakhir ini, sekali lagi, semoga menjadi penanda baru lahirnya generasi mahasiswa yang lebih ideologis, sebuah era gerakan yang cocok ditempatkan sebagai post-positivisme. Tokoh aliran ini seperti Karl R. Popper, Thomas Kuhn dan para filsuf mazhab Frankfurt menggarisbawahi sejumlah asumsi. Salah satunya adalah fakta tidak bebas, melainkan penuh dengan nilai. Fokus kajian post-positivisme adalah tindakan-tindakan (actions) manusia sebagai ekspresi dari sebuah keputusan. (Ambo Upe; 2010).
Sejarah Gerakan Mahasiswa
Menapak sejarah, catatan gerakan mahasiswa di Indonesia pasca-kemerdekaan sulit dijauhkan dari upaya menumbangkan rezim. Aksi KAMI dan KAPPI pada 25 Oktober 1966 yang melahirkan Angkatan'66 dengan "Tritura"-nya berujung dengan efforts menjatuhkan Presiden Soekarno dari singgasana kekuasaan. Gerakan Malari pada 1976 adalah juga upaya memprotes praktik kepemimpinan Orde Baru di bawah Presiden Soeharto. Mahasiswa menolak hasil Pemilu 1972 karena menilai Golkar curang. Protes yang lebih keras ditujukan atas rencana pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang notabene proyek prestius Ibu Tien Soeharto.
Aksi protes ini berlanjut dengan isu harga beras naik, dilanjutkan isu korupsi pada 1973 hingga meletusnya peristiwa Malari pada 1974 yang puncaknya memprotes kedatangan PM Jepang Kakuei Tanaka ke Indonesia (Wikipedia; 2019). Seluruh efforts dari gerakan mahasiswa ini adalah menjatuhkan Soeharto dari tampuk kekuasaan. Sayangnya gerakan ini gagal total. Militer sangat represif terhadap mahasiswa. Sejak itu pemerintahan orde baru membatasi aktivitas politik kampus dan menghapus Dewan Mahasiswa lewat kebijakan NKK/BKK.
Akhinya, puncak gerakan mahasiswa yang paling memorable hingga kini adalah gerakan mahasiswa 1998 yang melengserkan Soeharto dari keabadian 32 tahun. Penulis beruntung tercatat dalam sejarah 1998 sebagai partikel kecil dari aksi mahasiswa Keluarga Besar Universitas Indonesia (UI). Turun bersama ribuan mahasiswa dari Jakarta dan daerah lain menduduki gedung MPR/DPR, dan menggemakan "sepuluh tuntutan rakyat' atau diistilahkan "Sepultura" yang terasosiasi dengan nama band trash-metal asal Brazil. "Sepultura'-pun berujung manis dengan pidato pengunduran diri Soeharto setelah ribuan mahasiswa menduduki gedung MPR/DPR selama berhari-hari.
Gerakan moral mahasiswa di era dirupsi digital ini semoga kembali membangun demarkasi atau semacam garis pembatas akan dimulainya social & moral movement yang lebih moderen dan konkret. Aksi turun ke jalan bukan ditunggangi elite politik untuk menumbangkan kekuasaan, apalagi menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden yang konstitusional. Tapi jauh lebih besar dari itu semua: ada kepentingan rakyat dan arah bangsa yang perlu diselamatkan. Kita belum punya tradisi "berdarah-darah" di jalan untuk memperjuangkan rancangan undang-undang dan kebijakan yang menyusahkan rakyat. Segala aksi kritik dan perjuangan regulasi selama ini hanya menjadi urusan aktivis dan pegiat NGO. Seakan-akan tak ada kawan sejoli aktivis dan pegiat NGO dalam membedah produk UU dan segala turunannya yang merugikan rakyat.
Bukan rahasia besar, produk UU sangat rawan disusupi kepentingan kapitalis. Rumornya, satu pasal pun bisa bernilai miliaran rupiah jika itu amat signifikan. Maka, animo demo besar-besaran ke jalan karena ada agenda menumbangkan kekuasaan yang kontitusional harus dihapuskan. Sudah waktunya kita ikut merangsang kultur demokrasi era milenial yang sebangun dengan pikiran @budimandjatmiko di pembuka tulisan, yakni lahirnya orang (muda) yang berani membela privasinya. Saatnya publik menyerahkan estafet gerakan moral post post-modernisme kepada generasi ini: Generasi Z, Kaum Milenial, Komunitas 4.0, Social Media Club, Anti Baby Boomers, dan sederet sebutan lainnya sebagai pelaku zaman ini.***
sumber:http://harian.analisadaily.com
Berita Lainnya
Tingkatkan Sinergitas Babinsa Koramil 05/Gas Serda Rudi Hartono Laksanakan Giat Komsos di Binaan
Gencar Laksanakan Patroli Hutan Dan Lahan Bersama Babinsa 05/Gas Pratu Sandi Wahyudi
Babinsa Serma Damrianto Giat Komsos Bersama Masyarakat Guna Jalin Silaturahmi
Danramil 09/Kmg Lakukan Rapat Koordinasi Pembebasan Kawasan Lahan dan Hutan di Wilayah Binaan
Babinsa Koramil 03/Tpl Gandeng MPA Patroli Karhutla di Desa Mumpa
Bina Wilayah, Babinsa Koramil 03/Tpl Komsos Dengan Ketua Pemuda
Tingkatkan Sinergitas Babinsa Koramil 05/Gas Serda Rudi Hartono Laksanakan Giat Komsos di Binaan
Gencar Laksanakan Patroli Hutan Dan Lahan Bersama Babinsa 05/Gas Pratu Sandi Wahyudi
Babinsa Serma Damrianto Giat Komsos Bersama Masyarakat Guna Jalin Silaturahmi
Danramil 09/Kmg Lakukan Rapat Koordinasi Pembebasan Kawasan Lahan dan Hutan di Wilayah Binaan
Babinsa Koramil 03/Tpl Gandeng MPA Patroli Karhutla di Desa Mumpa
Bina Wilayah, Babinsa Koramil 03/Tpl Komsos Dengan Ketua Pemuda