Satgas Merkuri Tangkap Seorang Penambang Ilegal Gunungtoar Kuansing, Kawannya Kabur

Foto : Tim Satgas Merkuri membongkar peralatan tambang di Gunungtoar, Senin (8/1/2018).

Loading...

TELUKKUANTAN - Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terus melakukan penindakan terhadap pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Seperti, Senin (8/1/2018), Satgas Merkuri yang dibentuk Polres Kuansing berhasil menangkap seorang pelaku.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas menambang secara ilegal di Desa Toar Kecamatan Gunungtoar, Kuansing.

"Mendapat informasi tersebut, Satgas Merkuri langsung terjun ke lapangan dan menemukan satu unit mesin dompeng sedang beroperasi," ujar Kapolres Kuansing melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan, Senin (8/1/2018) malam.

Adalah AS (47), warga desa setempat yang berhasil ditangkap polisi. Sementara, kawannya berhasil melarikan diri dari sergapan polisi. Setelah menangkap AS, polisi langsung membawanya ke Mapolres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut.

Loading...

"Dari tangan pelaku, kita berhasil mengamankan mesin dompeng, keong dan perkakas menambang lainnya," ujar Lumban.

Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan cairan merkuri sebanyak 3 ons dari tangan pelaku. Caira tersebut digunakan untuk memurnikan emas hasil tambang.

"Cairan merkuri juga kita amankan, itu sangat berbahaya dan sulit diurai," ujar Lumban.(GoRiau.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]