Terungkap, Ternyata Pembahasan KUA-PPAS Inhu 2020 Belum Finis, ini Penyebabnya

Foto : Bang Ucok

Loading...

INHU, Medialokal.co - Kebijakan Umum Anggaran- Prioritas Plafon Anggaran Semantara (KUA-PPAS) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau tahun 2020 yang sudah di sepakati akan di tinjau ulang, hal tersebut diakibatkan beberapa faktor diantaranya ada isu rasionalisasi (pengurangan,red) anggaran tahun 2020, kedua adanya perubahan hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta temuan komisi II DPRD Inhu soal minimnya anggaran ketahanan pangan.

Demikian dikatakan wakil ketua II DPRD Inhu, Suwardi Ritonga SE kepada wartawan Kamis (7/11/2019) menyikapi adanya persoalan Badan anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai oleh Sekda Hendrizal. "KUA-PPAS belum finis, kita akan bahas ulang anggaran 2020 untuk disepakati menjadi asumsi APBD Inhu 2020," kata Suwardi akrab di panggil Bang Ucok yang juga politisi Gerindra Inhu ini.

Menurut unsur pimpinan DPRD Inhu ini, rapat Banggar di DPRD bersama TAPD dan anggota Banggar tidak diberi Draf Postur APBD 2020, itu bentuk dari sebuah rencana 'jahat' dengan maksud penyusunan penggunaan anggaran daerah tanpa melibatkan wakil rakyat.

"TAPD Inhu tidak menyerahkan dokumen anggaran 2020 kepada seluruh anggota Banggar yang akan di rubah programnya kegiatan pembangunan di Inhu 2020, ini terkesan adanya indikasi sikap protek dari TAPD kepada DPRD terkait postur anggaran," kata Bang Ucok ini.

Loading...

Ucok bahkan bertanya kepada wartawan, apakah pola kerja TAPD Inhu seperti itu dari tahun ketahun?, dan ada apa sikap DPRD sendiri dalam rapat bersama TAPD cenderung lebih fokus pada anggaran kegiatan bangun gedung DPRD? apakah pembangunan gedung DPRD itu bentuk dari pokok pikiran seluruh anggota dewan. "Anggota dewan harus merealisasikan program anggaran yang pro dengan rakyat," ujarnya.

Pokok fikiran (Fokir) anggota DPRD dalam mengalokasikan anggaran merata disisi pembangunan, pendidikan, kesehatan dan ketahanan pangan tidak bisa dikonfersikan dari Fokir seluruh anggota DPRD Inhu.

Sebagai unsur pimpinan di DPRD Inhu, dirinya menyikapi serius atas temuan sidak komisi II DPRD Inhu terhadap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Dinas Ketahanan Pangan (DKP), sangat memprihatinkan dan masih jauh dari azas keadilan.

"Bagai mana mungkin program ketahanan pangan Inhu bisa berhasil sesuai dengan harapan masyarakat, hanya dengan alokasi anggaran senilai Rp3 milyar itu pada tahun 2019 jauh dari harapan, dan pada tahun 2020 justru berpotensi rasionalisasi (dikurangi,red)," kata Ucok kecewa.

Sebagai unsur pimpinan di DPRD Inhu, dirinya akan mendukung dan memperjuangkan program perencanaan ketahanan pangan, dan seluruh OPD terkait bisa membuat program sesuai dengan hasil analisi dinas ketahanan pangan. "Anggaran untuk DKP yang di usulkan Pemda Inhu saat ini terkesan hanya basa basi," ujarnya.

Dirinya akan mendukung penuh kerja komisi-komisi yang fokus membahas anggaran tahun 2020 secara detail, per-item kegiatan. "Kita tidak sepakat jika anggaran hanya menerima hasil usulan TAPD, di Banggar itu bukan hanya setuju, kami wakil rakyat harus benar-benar menganggarkan alokasi APBD untuk kebutuhan rakyat di Inhu," tegasnya.

Terkait TAPD melakukan rapat bersama Banggar tanpa dokumen soal rasionalisasi senilai Rp 110 milyar pada Kamis (7/11/2019) di DPRD Inhu, ketua TAPD Inhu Hendrizal belum bisa dikonfirmasi, dihubungi melalui pesan WhatsApp belum menjawab. (Zul) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]