136 SK Tenaga Pendamping Desa se-Kabupaten Bengkalis Diserahkan Senin Depan

Foto : Plt Kadis Kominfo Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri

Loading...

BENGKALIS - Kabar gembira untuk 136 Tenaga Pendamping Desa (TPD)/Tenaga Akuntansi Desa se-Kabupaten Bengkalis yang sudah dinyatakan lulus seleksi. Pasalnya Senin depan (15/1/2918), Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan diserahkan Bupati Bengkalis.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Plt Kadis) Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri, Kamis (11/1/2018), membenarkan hal tersebut.

''Benar, sesuai undangan yang kami terima siang tadi, penyerahan SK tersebut akan dilaksanakan Senin depan, ekitar pukul 09.00 WIB di Balai Kerapatan Adat Sri Mahkota Bengkalis. Informasi yang kita terima, Bupati Amril Mukminin yang akan menyerahkan SK tersebut,'' ujar Johan.

Ditambahkan mantan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Bengkalis ini, pada kesempatan tersebut Bupati Bengkalis juga akan membuka kegiatan pembekalan pra tugas untuk mereka. Sebagaimana pernah disampaikan Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yuhlemi, ke-136 orang TPD tersebut terdiri dari 88 orang TPD Bidang Ekonomi, 41 orang TPD Bidang Pembangunan dan 7 orang Tenaga Akuntan Desa.

Loading...

Khusus untuk Tenaga Akuntan Desa, mereka akan ditugaskan di kantor kecamatan. Masing-masing kecamatan ditempatkan satu atau dua orang lebih Tenaga Akuntan Desa. Tergantung dari jumlah desa yang ada di kecamatan.

Misalnya kecamatan yang memiliki lebih dari 20 desa, akan ditempatkan lebih dari satu orang. Sedangkan untuk kecamatan yang memiliki desa tidak mencapai 10 desa di tempatkan hanya satu Tenaga Akuntan Desa.

Adapun gaji yang akan diterima untuk masing-masing TPD dan Tenaga Akuntan Desa tersebut, sebesar Rp3,5 juta per bulan.(GoRiau.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]