Wah, Sex Bertiga Antara Oknum Guru Honor, Pegawai Honor Dan Murid

Oknum guru bernama Ni Made SND berusia 29 tahun dan pacarnya yang pegawai honor bernama AA. Putu W berusia 36 tahun diduga memiliki perilaku sex yang menyimpang

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Oknum guru bernama Ni Made SND berusia 29 tahun dan pacarnya yang pegawai honor bernama AA. Putu W berusia 36 tahun diduga memiliki perilaku sex yang menyimpang. Bagaimana tidak, pasalnya pasangan pacar ini saat berhubungan badan terkesan sengaja agar disaksikan oleh orang ketiga dan mengajaknya juga secara bersama-sama untuk berhubungan sex (hungan sex bertiga sekaligus).

Mirisnya lagi orang ketiga yang dijadikan korban diajak berhubungan sex, adalah murid dari guru honor tersebut yang masih dibawah umur, sebut saja namanya si Victor berusia 15 tahun. Peristiwa penyimpangan sex ini terjadi pada Sabtu, 26 Oktober 2019 sekitar Pukul 14.30 Wita di salah satu kamar kost yang ada di Jalan Sahadewa, Singaraja, Bali.

Kronologis peristiwa terungkapnya persetubuhan penyimpangan sex tiga orang, berawal dari berhembusnya cerita dari mulut kemulut ditempat korban Viktor mengikuti Pendidikan (bersekolah). Cerita dari mulut kemulut ini terdengar oleh telinga orang tua korban bernama Ni Ketut Sukadani.

Lantaran tidak terima anaknya dijadikan korban, maka dilaporkan kejadiannya ke PPA Polres Buleleng sesuai Laporan Polisi Nomor : Lp/149/XI/2019/BALI/Res Bll tanggal 6 Nopember 2019.
Dengan adanya laporan ini, seketika itu juga Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto secara sigap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

Selanjutnya berdasarkan bukti yang cukup, dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang merupakan pasangan kekasih ini.

Diungkapkan bahwa terjadinya peristiwa memalukan itu, awalnya pelaku Ni Made SND beralamat Jalan Pulau Batam Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali yang kesehariannya berprofesi sebagai guru honor ditempat korban bersekolah, mengajak korban untuk dikenalkan kepada pacarnya bernama AA. Putu W beralamat di Jalan Kutilang Singaraja, Bali, namun kost di jalan Sahadewa Singaraja.

Setelah ditempat kost, korban Viktor dipaksa oleh pelaku Ni Made SND untuk duduk dikasur. Kemudian pelaku AA. Putu W dan Ni Made SND yang merupakan pasangan kekasih melakukan persetubuhan badan sembari tangan pelaku AA. Putu W memegang tangan korban.

Selanjutnya AA. Putu W duduk disamping korban sambil menciumnya. Sedangkan pelaku Ni Made SND memegang tangan korban dan korban merasa tertekan saat itu, namun akhirnya terjadi perbuatan cabul dan atau persetubuhan yang dilakukan bertiga.”Awalnya SND mencium payu dara korban dan AA mencium leher korban sampai akhirnya melakukan persetubuhan tiga orang” jelas Kasat Reskrim AKP Vicky Tri Haryanto, S.H., S.I.K. M.M seijin Kapolres Buleleng, Kamis (7/11) di Mapolres Buleleng.

Lebih lanjut dikatakan terhadap kedua pelaku diamankan di Polres Buleleng untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, untuk pelaku Ni Made SND disangkakan telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak didik atau tenaga kependidikan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 (1) Jo pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Sedangkan untuk pelaku AA. PT. W disangkakan telah melakukan tindak pidana Persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (1), (2) UU Nomor 35 tahun 2014. (*)


Sumber : Metrobali.com
http://metrobali.com/wahhhh-sex-bertiga-antara-oknum-guru-honor-pegawai-honor-dan-murid/






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]