Janda 41 Tahun di Tembilahan di Ringkus Polisi Karena Narkoba
TEMBILAHAN, Medialokal.co - AJ (41), terpaksa diamankan petugas kepolisian, Jumat (22/11/2019) malam. Pasalnya, wanita asal Jalan Sapta Marga Tembilahan ini kedapatan mengantongi Narkoba jenis Sabu-sabu.
Pengungkapan tersebut hasil dari Operasi Antik Muara Tikus 2019. Waktu itu, petugas kepolisian memperoleh informasi bahwa di rumah tersangka sering melakukan transaksi Narkoba, tepat di Gang Gemilang RT 003/RW 013 Kelurahan Tembilahan Hulu.
"Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim, sekitar pukul 23.00 WIB didapatlah tersangka beserta barang bukti," kata Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino Handoyo, Sabtu (23/11/2019).
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 2 buah paket Kecil Sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik bening, 3 buah Mancis, 1 buah bong Sabu-sabu, 28 buah Pipet bening, 1 buah karet penutup Kaca, 3 buah Pipet Kaca dan 2 buah penghubung Pipet ke bong serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
"Saat ini, kita terus melakukan pengembangan terhadap pelaku yang sudah kita amankan," tuturnya.(*)
Berita Lainnya
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Polres Bengkalis dan BC Berhasil Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu
Diduga Gelapkan Kendaraan Konsumen, Mega Finance Dilaporkan ke Polres Inhil
MENCEKAM...! Puluhan Remaja Lakukan Perang Sarung di Sungai Beringin Tembilahan, Ada yang Bawa Pisau
Sistim Usaha Monopoli, Suplay Kebutuhan Pabrik PT EWF Jambi Dari Petani Sawit Inhil
Pelaku Pembunuh Gegara Rokok Murah di Inhil Menyerahkan Diri ke Polisi
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Polres Bengkalis dan BC Berhasil Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu
Diduga Gelapkan Kendaraan Konsumen, Mega Finance Dilaporkan ke Polres Inhil
MENCEKAM...! Puluhan Remaja Lakukan Perang Sarung di Sungai Beringin Tembilahan, Ada yang Bawa Pisau
Sistim Usaha Monopoli, Suplay Kebutuhan Pabrik PT EWF Jambi Dari Petani Sawit Inhil
Pelaku Pembunuh Gegara Rokok Murah di Inhil Menyerahkan Diri ke Polisi