Tidak Diberi Uang, Seorang Anak di Inhil Buru Ayah dengan Parang Panjang


Loading...

KERITANG, Medialokal.co - Seorang anak tega mengancam ayah kandungnya sendiri dengan sebilah parang panjang lantaran tidak diberikan uang banyak oleh ayahnya tersebut. Kejadian tersebut terjadi di Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir. 

Tersangka MF telah diamankan oleh Polsek Keritang atas dugaan pengancaman terhadap ayah kandungnya sendiri AS (55 tahun) di jalan Lintas Timur, Pengalihan, Kecamatan Keritang.

Kapolsek Keritang AKP Martunus saat dikonfirmasi awak, Kamis (05/12/19), membenarkan kejadian tersebut. 

Kapolsek Keritang AKP Martunus memaparkan peristiwa tersebut bermula pada hari Minggu (01/12/19), di rumah mereka, pelapor yang berada di lantai 1 mendengar tersangka MF sedang marah-marah di lantai dasar rumah mereka karena tidak diberikan uang, mendengar hal tersebut pelapor langsung turun kebawah melalui tangga rumah.

Loading...

"Melihat pelapor turun kemudian tersangka langsung melempar kayu ke arah pelapor dan memaki-maki pelapor dengan mengatakan “orang tua tai palat“, lalu tersangka mengambil sebilah senjata tajam jenis parang panjang dan langsung mengejar pelapor, saat itu pelapor langsung melarikan diri kearah luar rumah," papar Kapolsek. 

Melihat pelapor dikejar dengan menggunakan senjata tajam jenis parang pendek saat itu, istri pelapor dan istri dari tersangka langsung menghalangi tersangka.

"Saat itu tersangka sempat mengeluarkan kata-kata ancaman “jaga-jaga pak haji, kalau tidak saya pecahkan kepalanya," ujar Kapolsek menirukan kata kata pelaku.

Kemudian pelapor langsung pergi meninggalkan rumah. Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan terancam dan melaporkan kejadian ke pihak kepolisian untuk pengusutan lebih lanjut.

Unit Reskrim Polsek Keritang dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Delni Atma Saputra SH berhasil menangkap pelaku yang berada di Lintas Timur, RT 003 RW 001 Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang, pada Senin (03/12/19), dan membawa tersangka ke Polsek Keritang guna penyidikan lebih lanjut. (Jun) 

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]