CPO Indonesia tetap ditolak Uni Eropa, Meski Sudah Perbaiki Kualitas

Foto : Kelapa Sawit

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Parlemen Eropa dalam voting tanggal 18 Januari menyetujui proposal Undang-Undang energi terbarukan di dalamnya termasuk melarang penggunaan minyak sawit untuk biodiesel mulai tahun 2021.

Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Asmar Arsjad mengatakan, larangan minyak sawit sebagai biodiesel di Eropa ini akan berdampak pada Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia dan para petani sawit Indonesia akan terkena dampak sangat serius.

"Pelarangan minyak sawit untuk biodiesel di Eropa sama dengan kejahatan sistematis untuk membunuh 5,3 juta petani Indonesia yang hidupnya tergantung dari kelapa sawit," ungkapnya di Jakarta, Jumat (26/1).

Dia menilai, larangan penggunaan biodiesel berbasis minyak kelapa sawit oleh Parlemen Eropa yang dilatarbelakangi isu sustainability dan deforestasi di perkebunan sawit di Indonesia tidak berdasar pada kenyataan. Sebab, pemerintah bersama Apkasindo sudah memperbaiki berbagai poin yang dianggap negatif oleh Uni Eropa.

Loading...

"Sebagai contoh, tudingan deforestasi perkebunan sawit itu juga tidak berdasar, karena perkebunan sawit kebanyakan ditanam di areal penggunaan lain yang sudah ditetapkan oleh pemerintah atau lahan-lahan terlantar. Kelapa sawit bukan ditanam di areal konservasi," tegasnya.

Dengan demikian, Arsjad mengharapkan agar Parlemen Eropa dapat meninjau kembali dan membatalkan larangan penggunaan minyak sawit untuk biodiesel. "Sehingga kami meminta Uni Eropa untuk menghentikan upaya pelarangan penggunaan minyak sawit untuk biodiesel," tandasnya.(*)

 

 

Sumber : Merdeka.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]