Terungkap, Lahan Warga Tempat SUTT PT PLN di Rohul Belum Ganti Rugi

Foto : Salah satu Tower SUTT PT PLN yang dibangun di lahan Warga Rohul yang belum ganti rugi.

Loading...

ROKANHULU - Persoalan ganti rugi lahan milik warga yang dilalui jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 Kilo Volt milik PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) di beberapa Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) belum selesai.


Seperti ganti rugi lahan masyarakat di dua Desa di Kecamatan Ujung Batu, yakni di Desa Ujung Batu Timur dan Desa Pematang Tebih. Di sana sedikitnya ada 29 tower atau tiang jaringan SUTT 150 KV yang melewati lahan milik warga. Dan belum satu pun diganti rugi oleh pihak terkait.


Sebagai pemilik lahan yang dilalui jaringan SUTT 150 KV milik PT PLN itu, puluhan warga mengeluh karena merasa hanya mendapatkan janji manis dari pihak PLN, bahwa lahan yang dilalui akan diganti rugi. Namun nyatanya hingga sekarang tidak ada kejelasan perihal ganti rugi itu.


Keluhan puluhan warga pemilik lahan itu disampaikan kepada Kepala Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Selamat. Menurut Selamat, sudah ada sekitar 10 warga pemilik lahan yang menyampaikan keluhan kepadanya. 

Loading...


Diakui Selamat, untuk Desa Pematang Tebih ada 20 tiang tower SUTT dan jaringannya melewati lahan milik masyarakat. Dimana, lokasi berdirinya towe itu merupakan lahan perkebunan warga yang sudah ditumbang oleh pelaksana. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan ganti rugi oleh pihak PLN. Oleh karena itu, warga sangat dirugikan.


"Seperti salah satu warganya yang belum dibayarkan ganti rugi pemasangan jaringan SUTT adalah Sugito, dana ganti rugi mencapai Rp 70 juta. Dia selalu mempertanyakan kepada saya," kata Selamat, Selasa (30/1).


Diakui Selamat, untuk menjawab apa yang menjadi keluhan masyarakatnya, dia sudah pernah berkomunikasi dengan juru bayar ganti rugi SUTT, Sahrum di bulan Juli tahun 2017 lalu. Namun, dari percakapan yang dilakukan via telepon seluler, Sahrum mengaku akan membayarnya.


"Namun janji tinggal janji, ketika dipertanyakan lagi melalui handpone tidak mendapat respon," keluh Selamat sambil berharap ada ganti rugi, karena pohon karet warga sudah ditumbang untuk melancarkan pembangunan tower SUTT itu.


Kondisi yang sama juga terjadi di lahan milik warga Desa Ujungbatu Timur. Di sana ada 9 tiang tower SUTT 150 KV yang melalui lahan kebun karet dan kelapa sawit milik warga. Dan hingga kini belum satu pun mendapatkan ganti rugi. Oleh karena belum mendaptkan ganti rugi, warga sempat mengancam akan meroboh tower yang diberdiri di lahan miliknya itu.


Keluhan warga pemilik lahan ini dibenarkan oleh Kepala Desa Ujungbatu Timur Harde Yanto. Menurutnya sudah 8 orang warga pemilik lahan yang mengeluhkan belum adanya ganti rugi lahan dalam pembangunan tower dan jaringan SUTT 150 KV ini.


"Selama beberapa bulan terakhir silih berganti  warga mendatangi saya meminta solusi ganti rugi. Bahkan ada beberapa yang mengancam akan merobohkan tower di lahannya itu jika tidak ada kejelasan ganti rugi. Namun kita larang, kita akan tetap carikan solusi untuk hal ini,"ungkap Harde Yanto.


Diakui Harde Yanto, dirinya bersama warga pernah mempertanyakan perihal ganti rugi itu  PLN Ranting Ujung Batu, dan mendapat jawaban kalau wewenang belum dialihkan ke pihak PLN dan berdalih pelaksanaan dilakukkan pihak ketiga, dalam hal ini kontraktor.


"Masyarkat hanya berharap ganti rugi kebun sawit dan karet yang ditumbangkan untuk pembanguan tiang tower itu. Kalau tidak ada kejelasan dari pihak terkait, kami tidak bisa menahan amarah masyarakat ini," ucap Harde sambil berharap pihak terkait segera merealisasikan janji ganti rugi lahan masyarakat di Desa nya itu. 


Terpisah, Menejer PLN Pasir Pengaraian David Sibarani ketika dikonfirmasi melalui seluernya pada Rabu (31/1) mengatakan kalau perihal ganti rugi lahan masyarakat yang dilalui jaringan SUTT itu bukanlah domainnya, melainkan tanggungjawab Unit Induk Pembanguan Pekanbaru.


"Itu bukan urusan kita pak, karena sudah beda divisi. Kalau mau jelas tanyakan ke Unit Induk Pembangunan Pekanbaru," ucap David dijung telepon selulernya. (Src)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]