Tessa Kaunang Resmi Polisikan Sandy Tumiwa

Tessa Kaunang Foto : net

Loading...

MEDIALOKAL.CO,  ARTIS Tessa Kaunang akhirnya resmi membawa kasus penggerebekan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (3/2/2018). Dia melaporkan mantan suaminya Sandy Tumiwa

“Saya merasa terganggu. Sampai sekarang saya merasa belum ada pembersihan nama saya, karena kenyataannya beda sekali dengan dituduhkan (Sandy-red),” kata Tessa Kaunang usai melapor di Polda Metro Jaya.

Pelaporan tersebut dilakukan Tessa Kaunang usai mantan suaminya menggerebek rumahnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Sabtu (27/1/2018).

“Laporan kami tentang pencemaran nama baik atau fitnah melalui sosial media. Yang kami laporkan karena Sandy berbuat statement dan membangun opini publik yang tidak sesuai fakta,” kata Sunan Kalijaga, kuasa hukum Tessa Kaunang.

“Dia menyatakan ada laki-laki di kediaman Tessa Kaunang dan dapat laporan dari masyarakat karena faktanya hal tersebut tidak terjadi. Warga tidak pernah buat laporan keresahan tersebut. Di situ kami merasa dicemarkan nama baiknya,” lanjut Sunan.

Atas kasus ini Sandy Tumiwa dikenai pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 27 ayat (3) JO pasal 45 UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.11 tahun 2008 tentang ITE. (pojoksatu.id)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]