Karena Bercadar, Dosen ini Dinonaktifkan


Loading...

BUKITTINGGI - Hayati Syafri, seorang dosen mata kuliah Bahasa Inggris IAIN Bukittinggi ini dinonaktifkan oleh kampus. Alasannya karena melanggar peraturan kampus tentang pelarangan penggunaan cadar.

Hayati syafri membenarkan saat dikonfirmasi. Bahwa Pegawai negeri sipil (PNS) ini telah dinonaktifkan sejak awal Februari 2018 melalui lisan. Meskipun dilarang, Hayati tetap menggunakan cadar.

“saya yakin pimpinan punya alasan yang kuat, tetapi saya tidak paham alasan pelarangan bercadar”, kata Hayati Syafri ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Wakil Rektor III IAIN Bukittinggi, Nurasyah menyebutkan bahwa perempuan yang menggunakan cadar di lingkungan kampus kami memang tidak dibenarkan, karena kita tidak tahu siapa yang masuk ke dalam, seperti dilansir dari Sumbartime.com.

Loading...

“kita tidak pernah melarang orang menggunakan cadar. Tapi itu untuk di luar. Untuk masuk ke kampus, sesuai kode etik kita, dibuka wajah. Wajah kan bukan aurat”, ujar Nurasyah.

UIN Yogyakarta telah membatalkan surat edaran pelarangan pemakaian cadar pada 10 Maret lalu. Tetapi IAIN Bukittinggi masih memberlakukan surat edaran tertanggal 20 Februari 2018. Edaran itu berisi pihak kampus menghimbau mahasiswi IAIN Bukittinggi harus menggunakan pakaian longgar, jilbab tidak tipis dan tidak pendek, tidak bercadar/ masker/penutup wajah dan memakai sepatu dan kaos kaki. (Rm)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]