Satu Ekor Macan Dahan Diserahkan Polres Rohul ke BKSDA Provinsi Riau

Foto : Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH bersama jajarannya saat menyerahkan  Macan Dahan ke petugas BKSDA Provinsi Riau .

Loading...

ROKANHULU - Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP. Yusup Rahmanto, SIK, MH didampingi Kapolsek Kepenuhan, Iptu Yani Marjoni, dan Paur Humas, Ipda Nanang Pujiono SH menyerahkan satu ekor satwa liar jenis Macan Dahan kepada Balai Besar Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau. 


Penyerahan langsung diterima oleh Kepala BKSDA Riau yang diwakili Sunarko, bagian perawat Satwa dan Polisi Kehutanan Balai Besar KSDA Riau yang terdiri dari Salman Yasir SP, Sutan Parlindungan Nasution dan Suharman Siregar di halaman Mapolres RohulRabu (28/3/2018). 


Disampaikan Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto, satwa liar jenis Macan Dahan ini, berawal masuk di pemukiman warga di Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan, pada Selasa (27/3/2018). 


Selanjutnya disampaiakan ke Polsek Kepenuhan, sehingga bersama warga Macan Dahan ini berhasil ditangkap oleh masyarakat saat masuk ke ‎rumah milik Namad, sekitar pukul 12.20 WIB. 

Loading...


‎"Kita menduga Macan Dahan ini datang dari hutan yang sudah dijadikan perkebunan sawit, mungkin mencari makan hingga memasuki pemukiman warga," kata Kapolres Rohul. 


Lanjutnya, penangkapan satwa liar ini, pada Selasa sekitar jam 12.20 Wib, Ucok Martin datang ke rumah Namad, dengan tujuan hendak mengambil daun sirih untuk obat, saat itu dia melihat Macan Dahan  tersebut sedang duduk di bawah bangku belakang rumah Namad, lalu memberitahu kepada Namad. 


"Jadi Ucok mengira bapak Namad ini melihara Harimau, namun setelah ditanyakan ternayata pak Namad tidak memelihara," terangnya. 


Mendengar pernyataan dari Ucok, kemudian Namad langsung menuju ke samping rumah, dan melihat Macan Dahan tersebut merangkak masuk ke dalam onggokan kayu di samping sebelah kiri rumah tepatnya di kandang ayam, melihat hal tersebut, Namad langsung menutup pintu kandangnya. 


Diterangkannya setelah mengurung Macan Dahan di kandang ayam tersebut, ia memberitahukan kepihak desa, dan kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas yang selanjutnya diteruskan ke Kapolsek Kepenuhan. 


Mendapat laporan tersebut, Kapolsek kepenuhan menghubungi Petugas BKSDA Riau, untuk mengambil Macan Dahan itu, sambil menunggu pihak BKSDA, warga bersama Polsek Kepenuhan membuat kerangkeng dari besi agar mudah mengevakuasinya. 


‎"Pagi ini sudah kita serahkan dengan BKSDA Riau, kita juga berterima kasih kepada masyarakat yang tidak mengambil tindakan untuk membunuh hewan liar itu, walaupun membahayakan masyarakat," ucapnya. 


AKBP Yusup Rahmanto juga menghimbau kepada masyarakat, jika menemui satwa liar di pemukiman warga segera laporkan kepada petugas terdekat untuk dilakukan tindakan, jangan sampai membunuh satwa liar yang dilindungi. 


Sementara, Salman Yasir ‎kepala resort BKSDA Kampar mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan pihak kepolisian yang telah mengamankan satwa liar jenis Macan Dahan ini. 


"Setelah kita terima kemudian kita lakukan pengecekan kesehatan oleh Dokter hewan kemudian akan kita lepaskan ke habitatnya kembali," ungkapnya. 


Dirinya menghimbau kepada masyarakat Rohul, untuk tidak membunuh Satwa liar yang dilindungi, jika melihat dan mendapati Satwa liar masuk ke pemukiman warga segera laporkan kepada pihak berwenang. 


Proses evakuasi berjalan lancar dan cepat, terlihat Macan Dahan tersebut diangkut dengan mobil dari BKSDA Riau untuk dilakukan pemeriksaan oleh Dokter Hewan. (Src)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]