Pasca Aksi Segel Pertamina, DPRD Riau Gelar Paripurna Penurunan PBBKB Dari 10 % Menjadi Segini
PEKANBARU — Pasca aksi segel pertamina oleh Aliansi Riau Menggugat, tepat satu hari berselang, yakni Kamis 29/03/18telah dilaksanakan paripurna oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau yang dihadiri oleh oleh Sekretaris Daerah H. Ahmad Hijazi.
Selain itu terlihat juga di ruangan tersebut mahasiswa dan berbagai awak media. Paripurna tersebut dilangsungkan dengan menghasilkan pengesahan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor ( PBBKB) Riau yang pada mulanya sebesar 10% menjadi 5%.
Dalam kesempatan lain, Rinaldi selaku Presiden Mahasiswa membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan bahwa tepat pada Pukul 12.30 WIB, telah disahkan melalui sidang paripurna penurunan PBBKB Provinsi Riau dari 10% menjadi 5%, sehingga kedepannya harga pertalite di Riau sekitar Rp. 7.800,-. (Rls)
Berita Lainnya
Jum'at Curhat, Polsek Gaung Anak Serka Eratkan Komunikasi Dengan Masyarakat
Dandim 0314/Inhil mendampingi Safari Ramadhan, Pj Bupati Inhil di Desa Kampung Baru
Kapolsek Kempas : Mari Kita Tingkatkan Amal Ibadah pada bulan Suci Ramadhan
Kapolsek Kempas Jumat Curhat bersama Kelompok Yasinan Desa Kulim Jaya Kec. Kempas
Jumat Berkah Babinsa Koramil 05/Gas Kopda Umar Nasution Berikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Jumat Berkah, Koramil 05/Gas Kapten Czi Slamet Hirohito Bagikan Sembako Kepada Warga
Jum'at Curhat, Polsek Gaung Anak Serka Eratkan Komunikasi Dengan Masyarakat
Dandim 0314/Inhil mendampingi Safari Ramadhan, Pj Bupati Inhil di Desa Kampung Baru
Kapolsek Kempas : Mari Kita Tingkatkan Amal Ibadah pada bulan Suci Ramadhan
Kapolsek Kempas Jumat Curhat bersama Kelompok Yasinan Desa Kulim Jaya Kec. Kempas
Jumat Berkah Babinsa Koramil 05/Gas Kopda Umar Nasution Berikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Jumat Berkah, Koramil 05/Gas Kapten Czi Slamet Hirohito Bagikan Sembako Kepada Warga