Pasca Aksi Segel Pertamina, DPRD Riau Gelar Paripurna Penurunan PBBKB Dari 10 % Menjadi Segini

Foto : Tampak suasana Paripurna (Ist)

Loading...

PEKANBARU — Pasca aksi segel pertamina oleh Aliansi Riau Menggugat, tepat satu hari berselang, yakni Kamis 29/03/18telah dilaksanakan paripurna oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau yang dihadiri oleh oleh Sekretaris Daerah H. Ahmad Hijazi.


Selain itu terlihat juga di ruangan tersebut mahasiswa dan berbagai awak media. Paripurna tersebut dilangsungkan dengan menghasilkan pengesahan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor ( PBBKB) Riau yang pada mulanya sebesar 10% menjadi 5%.


Dalam kesempatan lain, Rinaldi selaku Presiden Mahasiswa membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan bahwa tepat pada Pukul 12.30 WIB, telah disahkan melalui sidang paripurna penurunan PBBKB Provinsi Riau dari 10% menjadi 5%, sehingga kedepannya harga pertalite di Riau sekitar Rp. 7.800,-. (Rls)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]