Simpan Shabu Dikamarnya, Pria Ini Diamankan Sat Narkoba Polres Rohil

Tersangka bersama barang bukti saat diamankan Polisi, Humas Pores Rohil

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Tanpa ada perlawanan seorang pria MR (34) alias Onot warga Jalan Mansyur Din RT 01 RW 02 Kelurahan Sedinginan Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir berhasil diamankan Tim Satnarkoba Polres Rohil dirumahnya Selasa 24 April 2018 sekira pukul 15.00 wib .

Informasi dari Kopolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK melalui bagian humas Polres Rohil Briptu Nanda Gusti bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyatakat bahwa tersangka MR ada memiliki narkotika jenis sabu sabu dirumahnya. 

Mendapat informasi itu tim opsnal Satnarkoba Polres Rohil langsung melakukan penyelidikan menuju lokasi rumah tersangka. Saat itu menemukan tersangka sedang berada dirumah .saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan didalam kamar tersangka diatas meja  ditemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip yang didalamnya diduga berisi sabu. 1 kaleng obat CDR yang didalamnya berisi butiran kristal yang diduga sabu, 1 buah timbangan mini. 4 buah pipet untuk alat hisap. 2 buah skop yang terbuat dari pipet. 1 buah pireks kaca. 1 buah mancis. 1 unit handphone merk ASUS.1 buah plastik klip putih yang didalamnya berisikan puluhan plastik kosong.

Dari hasil interogasi kepada tersangka bahwa barang bukti yang ditemukan diakui oleh tersangka MR adalah miliknya. 

Loading...

Selanjutnya Tim Satnarkoba Polres Rohil selanjutnya mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolres Rohil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*)

 

 

 

 

Sumber : Spiritriau.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]