Main Judi Ludo Pakai HP dan Kartu Remi 9 Pria di Rohul ini Dibekuk Aparat

(Humas Polres Rohul) Para tersangka dan barang bukti saat diamankan Polisi

Loading...

ROKANHULU - Sembilan orang laki-laki ditangkap jajaran Polisi Sektor Tandun Resor Rokan Hulu. Mereka para pelaku ditangkap saat sedang asyik bermain judi jenis kartu remi dan main ludo di HP Android Minggu (07/7/2018) sekira pukul 01.30 Wib dini hari.


Sembilan orang pelaku ini ditangkap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu warung yang berada di G2 RT 22 / RW 05 Dusun III Desa Kumain.


Kapolres Rohul AKBP M.Hasym Risahondua SIK. M.SI melalui Kapolsek Tandun AKP Nurman SH, MH Ahad siang kepada spiritriau.com menguraikan, dari sembilan pelaku, 4 ditangkap dalam kasus judi ludo menggunakan Android.


Keempat pelaku ini masing-masing, 

Loading...

AY (27), DW (37), DWB, (39) dan  ESS (37) semua pelaku warga Desa Kumain Kecamatan, Tandun.


Dari penangkapan ini, Polisi mengamankan barang bukti (BB) 

uang sejumlah Rp. 287.000,-(dua ratus delalan puluh tujuh ribu rupiah) dan 1 (satu) unit Hp warna hitam Merk Xiomi


Dan 5 pelaku lainnya ditangkap dalam kasus judi kartu remi, masing-masing bernisial MU (54), SU (46), AJ (38), SU, (49) dan JO (48), kelimanya warga Desa Kumain Kecamatan Tandun.


Dari penangkapan ini, Polisi mengamankan barang bukti berupa  (BB) uang sejumlah Rp. 470.000,-(empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dan 1 (satu) set Kartu Remi warna merah.


AKP Nurman menjelaskan, penangkapan ini bermula saat Kanit Reskrim Polsek Tandun mendapat informasi dari masyarakat pada hari Sabtu tanggal 07 Juli 2018 sekira pukul 23.00 Wib bahwa ada sejumlah orang yang sedang bermain judi disebuah warung di G2 Dusun III Desa Kimain Kecamatan Tandun.


Atas informasi itu, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Tandun Ipda Agus Wandi langsung melaporkan kepada pimpinannya Kapolsek Tandun AKP Nurman,  S.H.M.H. Lalu dipimpin Kapolsek Tandun bersama-sama Kanit Reskrim dan anggota Piket turun untuk mengecek kebenarannya.


Kemudian dilakukan pengintaian di sekitar TKP dan benar ada yang sedang asyik bermain judi sesuai informasi, diketahui ada melihat beberapa sepeda motor yang berparkiran di luar warung.


Atas kecurigaan tersebut, Kanit Reskrim dan anggota Piket langsung menuju warung dan melihat ada beberapa orang yang sedang bermain Judi jenis kartu remi dan Jenis main ludo dengan mempergunakan Hp Android warna hitam.


Kemudian Kanit Reskrim Polsek Tandun dan anggota langsung menggrebek dan menangkap, mengamankan para pemain tersebut, saat itu juga barang bukti ikut diamankan.


"Saat ini sembilan pria dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tandun untuk proses penyelidikan  lebih lanjut," pungkasnya. (SRC)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]