Dasar Biadap...! Seorang Ayah ini Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Foto : Ilustrasi Internet

Loading...

MANDAU - AJ (35) warga jalan Kayangan Kelurahan Air Jamban,.Kecamatan Mandau yang berprofesi sebagai Sopir ini ditangkap Opsnal Polsek Mandau, dia dibekuk karena diduga telah mencabuli putri kandungannya sendiri yang masih berusia 7 tahun.

Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto Sik yang dikonfirmasi awak media Jumat 20/7 melalui Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo Sik, menyampaikan bahwa pelaku ini dibekuk di jalan Kayangan Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau pada Kamis 19 Juli 2018 sekira pukul 17.00 Wib setelah ibu korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mandau.

Dijelaskannya Kompol Ricky dari keterangan ibu korban, kejadian itu berawal ketika ibu kandung korban hendak memandikan korban. Ibu korban curiga melihat kemaluan korban, dan kemudian menanyakan hal tersebut kepada korban. 

Loading...

Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo Sik

Menurut pengakuan korban, Ayah kandungnya telah memasukkan jari tangannya ke dalam kemaluan korban ketika korban menginap di rumah Ayahnya itu. 

Setelah mendengar pengakuan anaknya, ibu korban selanjutnya melaporkan hal tersebut ke Polsek Mandau guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Setelah ibu korban selesai membuat laporan, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka. Dan pada hari yang sama sekira pukul.17.00 Wib, opsnal mengetahui posisi pelaku dan kemudian melakukan penangkapan di tempat tersangka bekerja di jalan Kayangan Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. 

Namun, saat diinterogasi, pelaku tidak mengakui perbuatannya. " Dan saat ini, pelaku telah kita amankan di Mapolsek Mandau. (SRC)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]