Keberadaan Orang Asing di Kabupaten Siak Semangkin Meningkat, Ini Yang dilakukan Imigrasi Siak


Loading...

SIAK - Kepala Kantor Imigrasi kelas II Kabupaten Siak, Sjachril menyebutkan, Keberadaan orang asing di Kabupaten Siak sejak tahun 2017 lalu tercatat berjumlah 288 orang dan 52 keluarga, Sedangkan pada tahun 2018 ini, berjumlah 305 orang dengan 58 keluarga. 

Hal ini di katakan Sjachril saat menyampaikan sambutan pada acara rapat koordinasi dan penggukuhan tim pora kecamatan Bungaraya dan Sungai Apit, di kantor Bupati Siak senin, (13/8/2018).

"Dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2018 ada peningkatan yang tidak siknifikan, namun  grafiknya naik 10 %,"ungkap Sjachril.

Lanjut kata Sjachril lagi, di bentuknya tim pemantau orang asing di dua kecamatan ini, merupakan lintasan yang sangat strategis. Namun sesuai amanat Dirjen Imigrasi bahwa di tahun 2019 di seluruh kecamatan di kabupaten Siak, akan di bentuk Tim Poranya dan dikukuh secara serentak.

Loading...

"Aktifitas imigrasi siak tidak terlepas peran serta pemkab Siak, telah berkontribusi besar dalam hal peningkatan pengawasan orang asing di kabupaten Siak. Kami mengucapkan terimakasinya kepada Pemkab Siak,"terang Sjachril.

Tambahnya lagi, berdasarkan pasal 75 huruf c  undang undang imigrasi, Kantor imigrasi siak telah mendeportasi 3 orang warga Malaysia. Yang melakukan tindak pidana khusus, melakukan kekerasan pada anak dibawah umur.

"Kami bekerjasam dengan pihak kecamatan dan PT. Pindo deli sebagi prusahan yang mempekerjakan orang asing, mereka bertangungjawab menggembalikan tenaga kerja asing tersebut ke negara asalnya,"tandasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Siak H. Alfedri mengatakan, tim pora menjadi penting bagai mana kita mengawasi lalu lintas manusia. Yang kita kahawatirkan adalah orang asing yang menjadi mata mata bagi negaranya, membawa paham paham yang merusak nilai nilai mora warga yang ada serta membawa narkoba dengan sengaja.

"Kecamatan Sungai Apit bagian yang patut menjadi priroritas kita untuk di bangun kantor KSOP atau Sahbandar karena wilayah ini cukup stratigis dilintasi warga asing, sehingga harus ada imigrasi yang bertugas di sana"kata Alfedri.

Alfedri menambahkan, Kabupaten Siak sebagai daerah pesisir, besar kemungkinan warga asing akan masuk, melalui jalur laut, tentunya perlu pengawasan dan peningkatan kewaspadaan. Kabuaten Siak sebagai tujuan wisata ada lima event yang setiap tahunnya di gelar, sebagian pesertanya warga asing. 

"Kabupaten Siak sebagai daerah tujuan wisata, sudah barang tentu di datangi warga asing. Untuk mengawasi dan memantaunya kita sangat mengapresiasi pembentukan Tim pora ini,"sebut Alfedri.

Dari 305 orang jumlah orang asing di kabupaten Siak dan 58 keluarga. Mereka tersebar di sejumlah kecamatan sebagai Tenaga Ahli dan staf di sejumlah prusahaan yang ada di kabupaten Siak. Berikut data perusahaan yang mempekerjakan warga asing.

PT  Indah Kiat, PT Arara Abadi, PT Ivo Mas, PT Aneka Inti Persada, PT Indo Deli, PT Sinarmas, PT Smart, PT Satria perkasa, PT CPI, PT Nipon Still, PT Lahan Tani,  dan PT Victori. (rls/Rif)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]