Cemari Sungai Bawang Kuansing, PT SUN Ditutup

Warga bersama aparat kepolisian menemukan kolam PT SUN jebol yang mengakibatkan pencemaran Sungai Bawang.

Loading...

TELUKKUANTAN - Masyarakat Singingi dan Singingi Hilir langsung mencari sumber limbah yang mencemari Sungai Bawang, Jumat (31/8/2018) siang. Dari penulusuran bersama aparat kepolisian, didapat limbah berasal dari kolam Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sinar Utama Nabati (SUN).

"Kami menemukan kolam limbah jebol dan langsung mengalir ke sungai. Itu temuan kami bersama aparat kepolisian," ujar Damriadi, warga Kebunlado kepada GoRiau.com melalui saluran telpon.

Mengetahui hal itu, masyarakat yang datang dari enam desa sekitar DAS Sungai Bawang menuntut agar perusahaan ditutup. Sebab, perusahaan belum memiliki izin pengelolaan limbah.

"Dari diskusi tadi, ternyata mereka tak punya izin pengelolaan limbah. Karena itu, kami minta perusahaan ditutup sementara," ujar Damriadi.

Loading...

Senada denga Damriadi, M Yasin selaku tokoh masyarakat Air Emas menyatakan bahwa perusahaan tersebut sudah dua kali mencemari sungai.

"Selain pencemaran sungai, juga terjadi pencemaran udara oleh perusahaan tersebut," ujar Yasin.

Kebocoran limbah juga diakui oleh Sunar selaku Kepala Pabrik PT SUN. Seperti yang dituangkan dalam berita acara penutupan sementara PKS tersebut. Limbah tersebut mengalir di sepanjang Sungai Bawang sampai ke Sungai Singingi.
Berita acara penutupan operasional tersebut ditandatangani perwakilan enam desa, kepala desa, manajemen PT SUN, Camat Singingi dan Singingi Hilir serta Sutoyo selaku Anggota DPRD Kuansing.

Setelah kesepakatan penutupan, PT SUN langsung mengeluarkan pengumuman yang ditujukan kepada suplyer, bahwa terhitung 1 September 2018 perusahaan tutup dan tidak menerima buah. (GoRiau.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]