Perpatri Inhil Resmi Terbentuk, Lawan Candu Game Online dengan Olahraga Memanah
TEMBILAHAN - Persatuan Panahan Tradisional Indonesia (Perpatri) Kabupaten Indragiri Hilir resmi terbentuk berdasarkan SK Perpatri Provinsi Riau nomor 15/Perpatri-Riau/SK/09/2018.
Sebagaimana yang tercantum dalam SK tersebut, Dedi Elviyan dipercaya sebagai ketua Perpatri Kabupaten Inhil untuk masa periode 2018-2022.
Kepada awak media Dedi menyampaikan bahwa Perpatri secara hukum kedudukannya berdasarkan Undang-undang Kemenpora nomor 3 tahun 2015 tentang sistem keolahragaan nasional.
"Ini sangat penting karena menyangkut legalitas dan sebagai wadah pengawasan bagi pengguna panahan khususnya panahan tradisional jangan sampai terjadi penyalahgunaan," ujar Dedi, Senin (17/07/2018).
Pria yang aktif digerakan Pramuka itu juga menghimbau kepada club-club panahan tradisional yang sudah terbentuk agar melaporkan anggota clubnya ke Perpatri sehingga terdata.
Dalam upaya mewujudkan visi Perpatri yakni membudayakan dan melestarikan olahraga panahan tradisional sebagai warisan budaya bangsa, Perpatri Kabupaten Inhil akan menyusun program kedepan yaitu memperkenalkan olahraga panahan ini kesekolah-sekolah yang ada di Tembilahan.
"Namun tidak menutup kemungkinan akan turun ke Kecamatan-kecamatan yang ada di inhil," jelas Dedi.
ASN Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Inhil tersebut menggaris bawahi yang menjadi sasaran utama Perpatri Inhil adalah anak-anak yang kecanduan bermain geme online.
"Dengan adanya olahraga panahan ini bisa mengalihkan perhatiannya (anak-anak yang candu game online). Olahraga panahan ini sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW, jadi selain olahraga kita juga beribadah," tutup Dedi. (Ard)
Berita Lainnya
Main Imbang Lawan PSMS Medan, PSPS Riau Gagal Raih Poin
Raih Juara 2 di Event Festival Gasing Siak 2023, Tim Gasing Inhil Bawa Pulang Uang Tunai Puluhan Juta Rupiah
Turnamen Volly Dewi Juliani CUP Resmi Dibuka, Pertandingan Pertama Taruna HDR Group VC VS Tim Ubama VC
Komisi III DPRD Riau akan Panggil OPD Terkait Banyaknya Aset Pemprov yang Bermasalah
Riau Berhasil Masuk Tiga Besar Kejurnas Dayung PPLP
Komisi II DPRD Riau Minta PKS di Kawasan Hutan Segera Ditertibkan
Main Imbang Lawan PSMS Medan, PSPS Riau Gagal Raih Poin
Raih Juara 2 di Event Festival Gasing Siak 2023, Tim Gasing Inhil Bawa Pulang Uang Tunai Puluhan Juta Rupiah
Turnamen Volly Dewi Juliani CUP Resmi Dibuka, Pertandingan Pertama Taruna HDR Group VC VS Tim Ubama VC
Komisi III DPRD Riau akan Panggil OPD Terkait Banyaknya Aset Pemprov yang Bermasalah
Riau Berhasil Masuk Tiga Besar Kejurnas Dayung PPLP
Komisi II DPRD Riau Minta PKS di Kawasan Hutan Segera Ditertibkan