Minta Cerai Tak Digubris, Istri Ajak Teman Pria Bunuh Suami


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap M Yusuf (33) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumut. Guru SD asal Langkat ini ternyata dihabisi istrinya, CKD alias Chory alias Dewi (25) dipicu prahara rumah tangga.

CKD, warga Dusun XI Desa Ara Condong, Stabat, Langkat telah ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Sementara teman prianya, GW alias Gandrung (30), warga Jalan Bersama Lingkungan V, Stabat, sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan informasi dihimpun, pembunuhan itu ternyata berawal dari kekesalan CKD kepada Yusuf, suaminya. Dia kecewa karena hanya diberi uang belanja Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu setiap bulan.

"Si korban dianggap tidak memperhatikan istrinya yang memberikan uang belanja seratus hingga dua ratus ribu rupiah tiap bulan," kata Kombes Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan, Rabu (19/9) sore.

Loading...

CKD kemudian minta cerai. "Tapi tidak ditanggapi (Yusuf), dia (CKD) lalu mengadu ke teman (prianya)," ujar Dadang.

Bak gayung bersambut, keluhan CKD didengarkan GW. Pria ini bahkan memberi saran untuk menghabisi Yusuf. Kamis (13/9) malam, CKD mengajak suaminya ke Aceh. Perempuan ini beralasan ingin menghadiri pesta perkawinan keluarganya di sana.

Pasangan ini pun rental mobil dan ternyata GW yang jadi sopirnya.

Selama perjalanan dari rumah mereka di Stabat, pasangan Yusuf dan CKD duduk di kursi belakang. Sesampainya di kawasan Bahorok, Yusuf yang tengah tertidur pulas langsung dicekik hingga kehabisan napas.

Jasad korban kemudian dibuang di kawasan perladangan buah asam di Jalan Jamin Ginting, Dusun I Desa Sibolangit. Mayatnya ditemukan warga pada Jumat (14/9). Di lehernya terdapat luka memar, mata kanannya lebam.

Mayat korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Jasadnya pun dikenali sebagai M Yusuf, seorang guru SD di Stabat, Langkat.

Petugas kepolisian menemukan titik terang pembunuhan itu pada Sabtu (15/9) sekitar pukul 16.00 Wib. Saat itu istri Yusuf, CKD bersama seorang laki-laki terpantau kamera CCTV di Binjai Super Mall (BSM). Mereka terpantau mengambil sepeda motor korban yang diparkir di sana sejak Rabu (15/9).

CKD akhirnya mengaku sebagai pelaku pembunuhan teruadap suaminya. Dia ditangkap. Sementara teman prianya, GW, masih diburu petugas.

Dalam kasus ini, CKD dan GW dijerat dengan Pasal 340 subs Pasal 338 KUHPidana karena melakukan pembunuhan berencana. "Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup," jelas Dadang.
(merdeka.com)

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]