Begini Pengakuan Dimas Saat Habisi Nyawa Mahfud


Loading...


MEDIALOKAL.CO - Dimas Gilang Aditya (21), tersangka pembunuhan Mahfud Budi Setiawan (17), berhasil ditangkap polisi sepekan setelah beraksi. Kepada polisi, Dimas mengaku membunuh Mahfud dengan cara dipukul sebanyak 10 kali.

"Iya, pengakuan pelaku, korban dipukul dengan kayu sebanyak 10 kali di kepalanya," kata Kapolresta Pasuruan AKBP Rizal Martomo di Mapolresta Pasuruan, Jalan Gajah Mada 19, Jumat (21/9/2018).

Rizal mengatakan kayu yang digunakan memukul Mahfud dimbil Dimas di sekitar tempat kejadian perkara. Kayu tersebut diduga merupakan dahan pohon yang ada di lokasi. Berdasarkan pantauan detikcom, kayu tersebut sepanjang sekitar 80 sentimeter dengan diameter sekitar 10 sentimeter.

Usai membunuh Mahfud, Dimas membawa motor, handphone, dan kaos milik Mahfud. Lajang yang sempat bekerja sebagai sekuriti di perumahan di Surabaya ini sempat mampir ke warung kopi di wilayah Ngulingn

Loading...

"Iya, sempat ngopi. Lalu pulang," katanya tenang.

Untuk diketahui Dimas dan Mahfud merupaka teman dekat karena mereka sama-sama beralamat di Desa Kelampok, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Keduanya sudah lama saling mengenal.

Mahfud Budi Setiawan ditemukan tewas dengan posisi terlentang di pinggir lapangan Dusun Sumurwaru, Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jumat (14/9) pagi. Korban menderita luka parah di kepala. 

 

(detik.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]