PWI Inhil Kecam Tindakan Pengusiran Wartawan oleh Oknum Guru di Tembilahan

Oknum Guru yang Mengusir Wartawan Saat Hendak Meliput Imunisasi MR

Loading...

TEMBILAHAN - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Indra Effendi, SH mengecam tindakan oknum guru yang telah mengusir Wartawan saat ingin melakukan peliputan Imunisasi Measles Rubella (MR) di SDN 019 Sungai Beringin, Tembilahan pada Kamis (4/10).

Indra mengatakan, sangat disayangkan sikap arogan oleh oknum guru tersebut. Seharusnya tindakan demikian tidak terjadi. Sebab, Wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang kebebasan Pers.

"Dalam menjalankan tugas, kami telah dijamin Undang-Undang. Ada sanksi pidana jika seseorang menghalang-halangi tugas Wartawan dalam menjalankan peliputan," tegas Indra melalui Via Seluler, Jumat (5/10/2018).

Menurut Ketua PWI Inhil, sikap yang dilontarkan kepada Wartawan pada saat liputan dinilai tidak mengedepankan etika dalam berkomunikasi dengan baik kepada seseorang. Apa lagi, oknum itu sebagai guru yang seharusnya memberikan edukasi sesuai undang-undang dan etika sebagai guru.

Loading...

"Kepada Wartawan saja dia berani bersikap demikian, apa lagi dengan yang lain. Saya harapkan, masalah ini harus menjadi perhatian serius oleh pihak kepala sekolah. Kapan perlu Dinas Pendidikan Inhil harus mengambil sikap, dengan memindahkan oknum guru tersebut," jelas dan pinta Ketua PWI Inhil.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]