Komisi VIII Siap Bahas Draf Sandingan RUU Pesantren Versi Kemenag


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Kementerian Agama akan mengeluarkan rancangan persandingan terkait RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan karena mendapat banyak keluhan. Komisi VIII DPR menegaskan mereka siap menerima draf itu untuk dibahas bersama-sama.

"Itu hak pemerintah ya, karena nanti kami punya daftar isian masalah tersendiri, pemerintah juga akan bentuk panja pemerintah yang pasti mereka punya perspektif tersendiri terkait RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Itu proses biasa kok dalam penyusunan legislasi," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily saat dihubungi, Sabtu (27/10/2018).

"Jadi pemerintah punya pandangan sendiri, DPR pun punya pandangan sendiri karena masing-masing di internal fraksi yang ada memiliki pandangan yang berbeda-beda terkait berbagai hal yang dibahas dalam RUU Pesantren dan Keagamaan," jelas Ace.

Ace menyebut draf RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang akan diajukan Badan Legislasi (Baleg) DPR ke Komisi VIII belum bersifat final. Soal keberatan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Ace mengatakan semua opsi masih terbuka dalam rapat yang segera diagendakan Komisi VIII. Opsi itu seperti pengubahan bunyi pasal 69-70 yang dikritik PGI karena mengatur soal Sekolah Minggu dan katekisasi.

Loading...

"Masih sangat terbuka semua pembahasan tersebut termasuk pemerintah punya hak memberikan masukan terkait draf apa yang mereka susun berdasarkan atas versi pemerintah," tegas Ace.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, Komisi VIII DPR seharusnya segera mengagendakan rapat membahas RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Dia menegaskan rapat segera diagendakan.

"Soal aspirasi dari PGI terkait Sekolah Minggu itu, saya kira itu masih dimungkinkan untuk dibahas. Kenapa? Karena pembahasan soal RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan itu masih sangat terbuka karena kan baru mau dibahas pada tingkat dua," ucap Ace.

"Segala kemungkinan bisa terjadi sebelum diputuskan. Poinnya pasti Komisi VIII akan mengundang ya, berbagai pihak yang terkait dengan pembahasan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Komisi VIII," tegasnya.

Soal rencana Kemenag membuat draf persandingan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan itu disampaikan Lukman di akun Twitter resminya, @lukmansaifuddin. Draf yang akan dibuat Kemenag ditegaskannya berdasarkan masukan masyarakat.

"Saya menerima banyak keluhan terkait isi RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Kemenag akan segera membuat rancangan persandingannya berdasarkan pertimbangan atas masukan dari masyarakat," tegas Lukman.

Untuk diketahui, RUU Pesantren dan Pendidikan Agama ini tidak hanya mengatur pesantren dan madrasah, tapi juga mengatur konsep pendidikan agama di luar Islam. Dalam pasal yang membahas pendidikan umat Kristen, PGI memberikan catatan. 
 

(detik.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]