Lagi Transaksi Shabu, Tiga Orang Tersangka Ini Diamankan Opsnal Mandau


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Lagi-lagi Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan para pelaku Narkotika jenis Shabu-shabu di wilayah Hukumnya.

Tepatnya pada hari Selasa 30 Oktober 2018, sekira pukul.17.30 Wib, Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang di duga pelaku Narkotika jenis Shabu.

Dari keterangan Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto Sik melalui Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo Sik, (31/10) menerangkan bahwa ketiga tersangka tersebut di salah satu rumah tersangka di jalan lintas Duri Dumai KM 17 Kulim Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan.

"Adapun ketiga tersangka tersebut yakni P (32) warga jalan Lintas Duri - Dumai Kulim Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Kedua, S (29) warga jalan Pematang Duku Desa Tanjung Penyebal Kecamatan Sungai Sembilan Kotamadya Dumai. Dan ketiga, MAN (29)warga Simpang Arak Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, "terang Kompol Ricky.

Loading...

Selain itu, Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo Sik juga menyampaikan bahwa dari penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan 3 (tiga) bungkus paket diduga narkotika jenis shabu shabu dengan total berat keseluruhan 3.84 gram seharga Rp 3.000.000,-, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah gulungan timah rokok, 1 (satu) buah alat hisap (bong) dari botol fanta, 1(satu) unit handpone merek Nokia Asa warna hitam, 1(satu) buah kotak Rokok Lucky Strike, 1(satu) unit handpone Nokia 105 warna Hitam, 1(satu) unit handpone Samsung lipat warna Putih.

Lanjut Kompol Ricky kemudian, awalnya pada hari Selasa 30 Oktober 2018 sekira pukul 16.00 Wib, Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap tersangka (P) yang diketahui adalah pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis shabu shabu, dan sekira pukul 17.30 Wib diketahui, tersangka sedang berada di rumahnya di Jalan Lintas Duri - Dumai Km. 17 Kulim Desa Boncah Mahang Kecamtan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Kemudian tim langsung melakukan penggerebekan dirumah tersangka P dan ditemukan dikamar belakang rumah tersangka P, sedang berlangsung transaksi narkotika jenis shabu shabu antara tersangka P dan tersangka S dan tersangka MAN. Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang-barang bukti seperti yang sudah dipaparkan sebelumnya. 

"Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut, "ujar Kompol Ricky menerangkan kronologis awal penangkapan.

Dikesempatan tersebut, Kompol Ricky juga mengajak masyarakat Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan agar bersama-sama memberantas jaringan peredaran Narkoba.

"Mari kita budayakan saling mengingatkan satu sama lain akan bahaya narkoba di sekitaran lingkungan kita, "ajak Kompol Ricky Ricardo Sik. (spiritriau.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]