Terduga Pengedar Narkoba Ini Panjat Tembok, Coba Kabur dari Sergapan Polisi


Loading...

MEDIALOKAL.CO -- Kasat reserse narkoba Polres Bangka Selatan AKP Satriadi, mengatakan satu dari dua terduga pengedar narkoba yang digerbek di sebuah rumah dikawasan jalan Air Lingge, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (31/10/2018) dini hari tadi sempat mencoba melarikan diri dengan cara memanjat tembok belakang rumah.

Namun pelarian tersebut terhenti, usai kaki dan tangan pelaku terluka terkena sayatan beling.

Pelaku pun tersungkur dan kemudian diamankan anggota sat narkoba Polres Bangka Selatan.

" Saat penggerbekan salah satu pelaku sempat berusaha memanjat tembok rumah, namun terkena beling sehingga tangan dan kaki pelaku luka robek," kata Satriadi mewakili Kapolres AKBP Aris Sulityono, SH,MH, Rabu (31/10/2018).

Loading...

Saat ini polisi terus mendalami dan melakukan pengembangan kasus tersebut. Termasuk memburu pemasok sabu kepada kedua pelaku.

Pelaku diduga melanggar pasal Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

" Saat ini pelaku dan barang bukti masih kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk kasus nya terus kami dalami dan kembangkan," pungkas Satria.(*)
 

Sumber : BANGKAPOS.COM






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]