Selidiki Kasus Curanmor, Tim Opsnal Polsek Kubu Tangkap Dua Pemuja Sabu


Loading...

KUBU - Jajaran Polsek Kubu terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), namun justru mendapatkan dua pemuda yang menjadi pemuja narkoba jenis sabu-sabu.

Dimana, kedua tersangka tersebut masing-masing RS alias Udin (28) warga jalan Sudirman kelurahan Teluk Merbau dan Ris alias Aris (29) warga jalan Ahmad Yani Kelurahan Teluk Merbau Kecamatan Kubu.

Sementara itu tim juga berhasil menyita barang bukti berupa tiga paket kecil dan dua paket sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu unit hanphon evercos warna abu-abu, 7 buah plastic bening, satu buah mancis bekas pakai, satu buah pipet berbenruk sendok, satu lembar kertas rokok warna kuning keemasan serta satu buah dompet warna kecoklatan.                                                       
Penangkapan itu bermula pada hari Rabu (1/11) sekira pukul 13.00 wib salah anggota tim opsnal Polsek Kubu tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tindak pidana Curanmor. 

Namun saat di perjalanan tepatnya disekitar jalan Sei Segajah RT 012 RW 006 Dusun Jaya Kepenghuluan Sei Segajah Jaya mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering dijadikan tempat peredaran Narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya, kedua anggota opsnal ini melihat dua orang laki-laki sedang berada di dalam rumah.

Loading...

Bahkan saat itu terlihat salah seorang laki-laki didalam rumah tersebut mencurigakan, dimana pada saat itu dirinya terlihat membuang sesuatu ke atas dek rumah yang terbuat dari plastik terpal. 

Setelah itu anggota opsnal Polsek Kubu inipun memanggil ketua RT setempat untuk melakukan penggeledahan dirumah  tersebut, pada saat penggeledahan yg disaksikan Ketua RT dan Penghulu Sei Segajah Jaya di temukan satu buah dompet yang didalamnya terdapat satu bungkus pelastik bening yang di dalamnya terdapat tiga paket plastik bening ukuran kecil yang berisi di duga sabu-sabu dan satu bungkusan kertas timah keemasan yang berisikan dua paket plastik bening ukuran sedang yg berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Dimana barang bukti tersebut ditemukan petugas dari atas pelapon rumah milik Jal yang saat itu berhasil melarikan diri. Berdasarkan hasil temuan tersebut, kemudian kedua tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kubu guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, AKP Ruslan disampaikan oleh Paur Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery membenarkan. " Saat ini kedua tersangka sudah diamankan dan tim juga masih melakukan pengejaran terhadap pemilik rumah, " jelasnya. (*)

 

Sumber : Spiritriau.com 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]