Hasil Pengungkapan Dua Tersangka, SatNarkoba Polres Rohil Amankan Satu Pengedar Shabu


Loading...

MEDIALOKAL.CO -  Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan terhadap dua tersangka ED dan S pelaku tindak pidana narkotika sabu sabu yang diamankan oleh tim Satnarkoba Polres Rohil pada (6/11/18) lalu , kembali Tim satnarkoba Polres Rohil kembali berhasil mengungkap dan mengamankan satu tersangka lagi inisial JA, (27) warga Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil yang diduga pengedar barang yang ada pada tersangka ED dan S. 

Data yang diterima dari Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH,Minggu 19 November 2018, bahwa tersangka JA berhasil diamankan di lokasi perkebunan sawit masyarakat di daerah paket B,  Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil. 

Dijelaskan pada hari Minggu
11 November 2018 diketahui tersangka JA sedang berada di Lokasi Perkebunan Sawit Masyarakat Daerah Paket B Kecamatan Bagan Sinembah,  mengetahui hal tersebut tim Satnarkoba melakukan pengintaian kelokasi tersebut, Sekira pukul 15.00 Wib tim satnarkoba langsung melakukan penggerebekan terhadap JA, lalu dilakukan penggeledahan ,dan dari hasil penggeledahan terhadap JA ditemukan 1 paket diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat 0,92 gram.1 alat hisap bong, 1 kaca pirex, 2 buah mancis dan 1 pipet.

"Selanjutnya tersangka JA dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut," jelas AKP Juliandi SH. (spiritriau.com)

Loading...






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]