Disebut Tidak Memiliki Izin, Ternyata ini Alasan Massa Aksi yang Datangi Kantor DPRD Inhil


Loading...

TEMBILAHAN - Aksi para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Inhil (APMI) yang tidak memiliki izin dari pihak kepolisian hampir di buburkan oleh pihak aparat, Senin (19/11/2018).

Namun demikian, aksi tersebut tetap berlanjut karena Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam menyambut terbuka para pendemo meskipun saat kedatangannya para pendemo tidak didampingi oleh aparat kepolisian.

Wakapolres Inhil, Kompol Afrizal Asri yang datang ke lokasi saat demo telah berlangsung menuturkan bahwasanya aksi demo yang tidak memiliki izin bisa dibubarkan.

Mahasiswa seharusnya tau aturan, tiga hari sebelum aksi harusnya masukan surat ke kepolisian. Atas nama UU aksi bisa bubarkan, namun karena Ketua DPRD bisa menerima, ya tidak kita bubarkan, tegas Wakapolres.

Loading...

Sementara itu, salah seorang anggota APMI saat dikonfirmasi mengatakan, alasan mereka tidak meminta izin dari pihak kepolisian dikarenaka waktu yang tidak memungkinkan.

Keputusan untuk turun demo ini kurang dari 24 jam, sedangkan untuk surat itukan dua hari sebelum aksi sudah harus masuk ke kepolisian. Kita baru tau kalau hari ini rencananya ada penandatangan KUA PPAS APBD Inhil 2019, makanya kita langsung turun, ujar Boboy.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]