Miris, Pelaku Prostitusi Online Sukabumi di Bawah Umur dan Hamil


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Polisi mengamankan 10 perempuan yang diduga terlibat jaringan prostitusi online "Sukabumi Asyik". Dua di antaranya masih di bawah umur, salah satunya bahkan sedang hamil 5 bulan.

Hal ini terungkap saat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menggelar pemeriksaan. Salah seorang dari wanita yang dijadikan saksi tersebut mengaku tengah hamil, polisi kemudian melakukan pemeriksaan tertutup karena selain hamil dia juga masih berusia 17 tahun.

"Ada saksi yang berstatus masih di bawah umur dan hamil 5 bulan usia mereka masih 17 tahun, karena usianya itu pemeriksaan keterangan kita bedakan dengan yang lain," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo, Selasa (20/11/2018).

Menurut Susatyo belum diketahui apakah keduanya terjerat untuk ikut melayani pria hidung belang atau sekedar menjadi Pemandu Lagu (PL) yang juga menjadi modus di balik praktik prostitusi "Sukabumi Asyik" tersebut.

Loading...

"Pengakuannya masih kita kejar, kita juga mengedepankan asas kehati-hatian mengingat usianya yang masih belia,' tambahnya.

Susatyo juga mengimbau kepada warga khususnya orang tua yang memiliki putra dan putri untuk mengawasi mereka dengan melekat hingga benar-benar bisa disebut dewasa. Fakta miris di balik prostitusi "Sukabumi Asyik" disebut Susatyo merupakan gambaran pergaulan bebas yang kebablasan.

"Faktor lingkungan terutama keluarga mempengaruhi masa depan anak-anak kita, awasi, perhatikan dan berikan kasih sayang lebih. Jangan karena dianggap memasuki usia dewasa lalu dibiarkan bergaul dengan bebas yang akhirnya malah kebablasan, semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran tidak hanya untuk keluarga yang putrinya terlibat tapi juga untuk semua orang tua agar memperhatikan putra-putri mereka," beber Susatyo. 
 

(detik.com)

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]