Endang Dibekuk Polisi Usai Kedapatan Simpan Sabu di Rumah


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Perempuan Endang Pratiwy (32), warga Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, digelandang ke Mapolres Jeneponto, setelah rumahnya digeledah tim Brantaz Satuan Narkoba, Jumat (30/11) dini hari. Dari penggeledahan itu ditemukan sejumlah peralatan isap serta saset berisi kristal bening diduga sabu.

Kapolres Jeneponto, AKBP Hery Susanto menjelaskan, penggerebekan didasari informasi kediaman pelaku kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti antara lain enam saset plastik kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

Lalu satu set alat isap terbuat dari botol minuman ukuran kecil. Dua pireks kaca, dua sendok pipet plastik, tiga pipet plastik dan tiga korek gas.

"Barang-barang bukti itu semua ditemukan di kamar tidur dan ruang keluarga pelaku. Pelaku tergolong pengedar ini berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Mapores," kata AKBP Hery Susanto.

Loading...


(merdeka.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]