Diduga Miliki Shabu dan Ekstasi, 2 Orang Lelaki dan 1 Perempuan di Inhil ini Behasil Diciduk Aparat

Foto : Tersangka dan Barang Bukti (Humas Polres Inhil)

Loading...

TEMBILAHAN - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan 2 orang laki-laki dan 1 orang perempuan, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di Jalan Telaga Biru Tembilahan, Senin (06/11/17) sekira pukul 20.00 WIB.


Berdasarkan data yang berhasil dihimpum Medialokal.co identitas tersangka adalah 2 orang laki-laki masing FAP (28), seorang  Honorer, warga Jalan Sabilal Muhtadin Tembilahan dan Al (49), yang merupakan warga Jalan Simpang Tiga Sipin Kota Madya Jambi serta 1 orang perempuan ND (30), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jalan Letda Samidi Tembilahan.


Dari pelaku disita barang bukti berupa 1 buah dompet merk Ripcuri yang didalamnya terdapat 1 paket sabu-sabu dibungkus plastik putih bening, 6 butir pil ekstasi warna merah muda merk mahkota, uang tunai sebesar Rp. 246.000,- (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah), 1 set bong terbuat dari botol plastik, 2 buah tabung kaca pembakar, 2 buah mancis gas, 1 unit HP Xiaomi warna silver dan 2 unit HP Samsung.


Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, SH, menyampaikan bahwa penangkapan para tersangka ini berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat yang resah, bahwa di rumah tersangka FAP, sering terjadi pesta dan transaksi narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi. Mendapat informasi tersebut, Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, SH, memerintah Personel Sat Res Narkoba, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendalam tentang informasi tersebut.

Loading...


Dari penyelidikan tersebut, diketahui, bahwa, ada 3 orang pelaku sedang berada di TKP. Saat itulah, Personel Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kanit I AIPDA Edi Surya, melakukan penggerebekan terhadap ketiga tersangka. Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas.


Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Ad)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]