Nih, Komentar Pengamat soal PP PPPK
MEDIALOKAL.CO - PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) antara lain untuk mengakomodir honorer K2 usia di atas 35 tahun untuk bisa menjadi ASN. Diketahui, ASN terdiri dari PNS dan PPPK.
Honorer K2 usia di atas 35 tahun berpeluang menjadi PPPK melalui mekanisme seleksi.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menuturkan, terbitnya PP Manajemen PPPK menunjukkan pemerintah tidak tegas.
Sudah diatur bahwa untuk CPNS batas maksimal usia pendaftar adalah 35 tahun. Tapi nyatanya terbit PP yang memberi peluang usia di atas 35 tahun menjadi ASN, meski bukan sebagai CPNS tapi sebagai PPPK.
”Aturan harus ditaati. Jika ada dispensasi, maka semua akan minta dispensasi. Hukum dan perundang-undangan akan menjadi lemah,” ungkapnya seperti diberitakan Jawa Pos.
Namun dia menyarankan agar masyarakat menerima aturan yang sudah ada itu. ”Kenapa seperti ini? Mungkin karena dulu dijanjikan oleh politisi yang kampanye,” imbuhnya.
Agus mengingatkan bahwa dengan adanya aturan terkait manajemen PPPK itu, maka harus dibarengi adanya dana. Jika dibebankan kepada daerah, maka harus dilihat apakah mampu atau tidak. ”Untuk itu perlu dilihat dulu kebutuhannya berapa,” ujarnya. (jpnn.com)
Berita Lainnya
PLN Mobile Proliga 2024 Siap Digelar, Kolaborasi Dukungan Untuk Pengembangan Voli di Tanah Air
Kesiapan SPKLU PLN Diapresiasi Pemudik, Semua Lancar dan Banyak Fasilitas Pendukungnya!
SPKLU PLN Sukses Layani Arus Mudik Lebaran, Penggunaan Naik 5 Kali Lipat!
Pastikan Pelayanan Arus Balik, PLN Bersama Itjen Kementerian ESDM Cek Kesiapan SPKLU di Wilayah Banten
SPKLU PLN Sukses Layani Pemudik Pakai Kendaraan Listrik
Dirut PLN Lakukan Inspeksi SPKLU Jalur Mudik, Pastikan 1.299 Unit Se-Indonesia Siaga Layani Pengguna Mobil Listrik
PLN Mobile Proliga 2024 Siap Digelar, Kolaborasi Dukungan Untuk Pengembangan Voli di Tanah Air
Kesiapan SPKLU PLN Diapresiasi Pemudik, Semua Lancar dan Banyak Fasilitas Pendukungnya!
SPKLU PLN Sukses Layani Arus Mudik Lebaran, Penggunaan Naik 5 Kali Lipat!
Pastikan Pelayanan Arus Balik, PLN Bersama Itjen Kementerian ESDM Cek Kesiapan SPKLU di Wilayah Banten
SPKLU PLN Sukses Layani Pemudik Pakai Kendaraan Listrik
Dirut PLN Lakukan Inspeksi SPKLU Jalur Mudik, Pastikan 1.299 Unit Se-Indonesia Siaga Layani Pengguna Mobil Listrik