Pelaku Perusakan Bendera Demokrat Dibayar Rp 150 Ribu
Loading...
MEDIALOKAL.CO - Polda Riau mengusut kasus perusakan bendera Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau Sabtu (15/12) lalu.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan satu orang tersangka yakni Heryd Swanto (22).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, penyidik sudah mendapatkan alasan pelaku merusak bendera partai dengan lambang mercy itu.
“Pelaku tergiur upah Rp 150 ribu,” kata Sunarto, Senin (17/12).
Loading...
Namun, Sunarto belum bisa menyampaikan siapa sosok yang menjanjikan uang tersebut. “Masih didalami,” imbuh dia.
Untuk pelaku yang sudah ditangkap, dia dikenakan pasal 170 juncto Pasal 406 KUHp Tentang perusakan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(jpnn.com)
Loading...
Berita Lainnya
Diisukan Maju Sebagai Cawabup Inhil Pada Pilkada 2024, Mas Mulyadi Beri Jawaban Tak Terduga...
PollingKitaCom: Ada Nama Hendrizal dan Irjen Pol (Purn) Wahyu Adi Dapat Vote Tertinggi
PollingKitaCom: Munculnya Ketua Muda Elda Suhanura Calon Bupati Inhu 2024 - 2029 Terbaik Pilihan Kita
PolingKitaCom: DR M Tartib Calon Bupati Terbaik Kepulauan Meranti di Pilkada 2024
Hasil Pileg DPRD Provinsi Riau Dapil Inhil: PKS Pendatang Baru, Golkar Masih Sangat Tangguh
Nasdem Riau Gelar Roadshow ke Seluruh Wilayah Bumi Lancang Kuning
Diisukan Maju Sebagai Cawabup Inhil Pada Pilkada 2024, Mas Mulyadi Beri Jawaban Tak Terduga...
PollingKitaCom: Ada Nama Hendrizal dan Irjen Pol (Purn) Wahyu Adi Dapat Vote Tertinggi
PollingKitaCom: Munculnya Ketua Muda Elda Suhanura Calon Bupati Inhu 2024 - 2029 Terbaik Pilihan Kita
PolingKitaCom: DR M Tartib Calon Bupati Terbaik Kepulauan Meranti di Pilkada 2024
Hasil Pileg DPRD Provinsi Riau Dapil Inhil: PKS Pendatang Baru, Golkar Masih Sangat Tangguh
Nasdem Riau Gelar Roadshow ke Seluruh Wilayah Bumi Lancang Kuning