Pakai Hijab, Via Vallen Datangi Polda Jatim Terkait Kosmetik Ilegal


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Penyanyi dangdut, Via Vallenakhirnya memenuhi pemanggilan Polda Jawa Timur mengenai keterkaitannya terhadap endorse produk kosmetik illegal.

 

Via Vallen yang diketahui datang sebagai saksi tampak berbeda dengan mengenakan hijab. Ia datang pada pukul 11.39 WIB. Dengan melempar senyum dan tanpa sepatah kata apapun, Via pun memasuki ruang pemeriksaan. 

Kanit Tipiker Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKP Heru Dwi Purnomo, menjelaskan jika pemanggilan Via Vallen tersebut untuk dimintai keterangan seputar pengetahuannya mengenai kosmetik yang menggunakan jasa endorse dirinya sebagai public figure. 

Loading...

Sama halnya dengan Nella Kharisma yang telah diperiksa pada Selasa lalu, akan ada beberapa pertanyaan yang akan diajukan kepada pelantun lagu Sayang tersebut.

"Sudah dilakukan pemanggilan sebagai saksi, tindak pidananya kurang lebih sama dengan materi seperti pemeriksaan sebelumnya. Yang bersangkutan akan kami tanyai seputar kegiatan endorse tersebut," ujar Heru seperti dikutip dari Seputar iNews siang, Kamis (201/12/2018).

Hingga hari ini sudah ada dua orang selebriti dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus kosmetik illegal di Surabaya. Mereka diantaranya Nella Kharisma dan Via Vallen. Setelah itu Heru mengatakan pemanggilan empat artis lainnya yang berinisial MP, NR, DK dan DJB. akan mulai dilakukan di awal tahun depan.

"Untuk saksi selanjutnya, akan kami mintai keterangan pada awal minggu Januari 2018 mendatang," imbuh Heru.

Sebelumnya diberitakan Okezone, Subdit Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek rumah produksi kosmetik oplosan di Kediri. Dalam kasus ini polisi menetapkan seorang tersangka berinisial KIL. Omzet penjualan kosmetik oplosan ini mencapai Rp300 juta per bulan. Sejumlah artis diketahui menerima endorse produk kosmetik tersebut.

Kepolisian Daerah Jawa Timur telah memanggil sejumlah artis untuk dimintai keterangan terkait kasus kosmetik ilegal atau oplosan di Kediri. Sebanyak enam artis bakal diperiksa penyidik. Nella Kharisma sudah dimintai keterangan sebagai saksi pada Selasa 18 Oktober 2018.

Nella Kharisma diperiksa penyidik subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim selama 6,5 jam. Pemeriksaan sendiri dimulai sekitar pukul 11 00 WIB dan baru selesai jam 17.30 WIB.

"Ada 30 pertanyaan. Saya jawab dengan sejujurnya. Tidak capek, tadi juga istirahat (di ruang penyidik saat diperiksa)," terang Nella sembari meninggalkan kerumunan media. 

(okezone.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]