Dituduh Terlibat Skandal Korupsi, Mantan Presiden Argentina Diseret ke Pengadilan


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Mantan Presiden Argentina, Cristina Fernandez de Kirchner akan menghadapi persidangan terkait kasus korupsi yang menjeratnya. Hal itu diputuskan oleh pengadilan federal Argentina pada Kamis.

Fernandez dituduh telah menerima jutaan dolar dalam bentuk uang suap selama 12 tahun dalam kasus yang dikenal dengan nama skandal "buku catatan korupsi". Fernandez yang kini duduk sebagai senator menyatakan dirinya tidak bersalah, mengklaim bahwa tuduhan itu memiliki motivasi politik.

Dia memiliki kekebalan atas hukuman penjara, tetapi tidak tuntutan hukum. Demikian diwartakan BBC, Jumat (21/12/2018).

Tiga rumah milik Fernandez digerebek polisi pada Agustus sebagai bagian dari penyelidikan kriminal terhadap kasus korupsi itu.

Loading...

Perempuan berusia 65 tahun itu dituduh berada di pusat gembong korupsi besar-besaran yang diduga melibatkan jutaan dolar uang suap yang dibayarkan oleh pengusaha kepada pejabat pemerintah. Tuduhan itu bersumber dari sederetan catatan yang disimpan oleh Oscar Centeno, sopir untuk pejabat pekerjaan umum, antara 2005 dan 2015.

Dalam buku-buku catatannya, Centeno menulis tentang pengiriman uang tunai dari bos konstruksi kepada pejabat pemerintah, yang menurut jaksa berjumlah sekira USD160 juta.

Buku catatan milik Centeno juga menyebutkan mengenai penyerahan uang di rumah yang ditinggali oleh oleh Fernández dan almarhum suaminya, Néstor Kirchner, serta rumah kepresidenan dan markas besar pemerintah. Namun, sejauh ini tidak ada yang dapat dibuktikan.

Lebih dari selusin orang, termasuk pengusaha dan mantan pejabat pemerintah, ditangkap setelah buku catatan itu diserahkan kepada pihak berwenang oleh surat kabar La Nación pada awal tahun ini. Mereka yang ditangkap juga akan diadili.

Fernández menjabat sebagai presiden untuk dua periode berturut-turut, dari 2007 hingga 2015, setelah menggantikan suaminya yang menjadi presiden dari 2003 hingga 2007. Suami Fernandez, Néstor Kirchner meninggal pada 2010. 


(okezone.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]