Polisi Bekuk 4 Pengedar Narkoba, Salah Satunya Pakai Kaleng Kripik


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Menjelang Tahun Baru 2019, Polda Jatim membekuk empat pengedar narkoba dengan barang bukti seberat total 10 kg. Namun keempatnya berasal dari jaringan yang berbeda-beda.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan penangkapan empat tersangka ini dilakukan selama 15 hari. Identitas keempat tersangka di antaranya Heriyanto, Edi Widiyanto, Ibnu Hajar, dan Wong Seng Ping.

"Salah satu kasus merupakan pengembangan dari satu lapas di Jatim, dari Lapas Madiun. Pengungkapan yang cukup besar dalam waktu 15 hari, Polda Jatim bisa mengungkap 10 kg narkoba," kata Luki kepada wartawan, Jumat (28/12/2018).

Tak hanya berasal dari jaringan yang berbeda, mereka juga beraksi di wilayah yang berbeda. Misalnya saja ada yang dari Pontianak, yang diduga penyalurannya dari Malaysia. Ada pula yang melalui jalur darat dan laut. 

Loading...

Namun modusnya rata-rata sama. "Modusnya sama dengan kasus sebelumnya. Dia bawa dari luar dan kita lakukan penangkapan menggunakan kurir, kita pura-pura beli. Ini ada 4 Laporan Polisi dalam 15 hari, ada yang dari Pasuruan, Malang, Juanda, kerjasama dengan bea cukai," papar Luki.

Sementara itu, Luki menambahkan beberapa pengedar melakukan aksinya dengan cara unik. Misalnya saja Wong Seng Ping yang menaruh narkoba dibungkus dengan plastik minuman coklat kemasan hingga dalam kemasan kaleng kripik kentang.

Luki pun menduga barang haram ini hendak diedarkan untuk pesta pergantian tahun.


"Yang jelas di tempat-tempat hiburan. Tidak menutup kemungkinan di rumah-rumah untuk kegiatan pesta-pesta narkoba," pungkasnya. 

(detik.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]