Menhub Mau Bikin Bus Trans Java, Swasta Minta Diajak Bicara


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengusulkan transportasi umum bus 'trans java' yang dapat beroperasi di sepanjang jalur Tol Trans Jawa. 

Trans Java 'berupa transportasi berbasis angkutan bus, bekerja sama dengan Jasa Marga dengan satu badan. Tujuannya untuk mengurangi kecenderungan masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi saat bepergian.

DPP Organda berharap agar Kementrian Perhubungan tetap konsisten pada domain regulator, bukan sebagai operator. Kalapun pemerintah harus menjadi operator, sebaiknya bekerja sama dengan swasta untuk jalur-jalur perintis dengan skema subsidi (PSO) bila dimungkinkan.

DPP Organda menilai, wacana Kemenhub soal beroperasinya bus "Trans java" memiliki potensi tumpang tindih dari sisi regulasi, bila pemerintah salah kelola.

Loading...

Seiring diresmikannya Tol Trans Jawa, DPP Organda menyambut baik gagasan Menhub, ketika swasta diberikan kesempatan yang sama dalam berusaha melayani masyarakat di tol Trans Jawa. Tentunya wacana ini harus disertai regulasi yang memadai untuk mengurangi potensi permasalahan di kemudian hari.

DPP Organda memandang persoalan lalu lintas dan angkutan jalan memiliki peranan yang strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional. 

Oleh karena penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, dan lancar, perlu didukung ketersediaan jaringan dan fasilitas pendukung sangat mutlak diperlukan .

Dengan diresmikan tol Trans Jawa, sudah saatnya Pemerintah segera menyusun Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RILLAJ) agar semua moda transportasi terintegrasi, di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota .

Sekjen DPP Organda Ateng Aryono menegaskan permasalahan lalu lintas tidak sebatas pada pemanfaatan ruas jalan tol, Menurut Ateng penggunaan jalan tol hanya pilihan pengemudi untuk mempercepat waktu tempuh. 

"Permasalahan mendasar adalah dibutuhkannya pengembangan jalan 'bebas hambatan non tol' berupa pengembangan jalan nasional, jalan arteri minimal menjadi empat lajur. Termasuk jalan provinsi yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten/kota, atau antar ibukota kabupaten/kota, dan jalan strategis provinsi," kata dia dalam keterangan, Senin (7/1/2018).

Sekjen DPP Organda juga mengimbau pemerintah terkait keberlangsungan usaha transportasi darat pasca beberapa krisis.

"Mudah-mudahan wacana Menhub kali ini berpihak pada kami," tandas Ateng.

Lebih jauh Ateng mengatakan Pengusaha angkutan bus rata-rata menekuni usahanya lebih dari 20 tahun, bahkan ada yang melewati setengah abad. Sejak infrastruktur jalan di Indonesia masih buruk sampai infrastruktur sudah berkembang seperti saat ini masih setia bersama pemerintah melayani masyarakat. 

(detik.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]