Polres Rohil Amakan Maling Sepeda Motor di Lenggadai Hulu


Loading...

MEDIALOKAL.CO -  Lasmi (42)  Warga Kepenghuluan Leggadai Hulu Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rohil, terkejut  aat sepeda  motor miliknya hilang parkir didepan rumahnya pada tanggal 5 Januari 2019.  Karena merasa dirugikan  Lasmi akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Rokan Hilir  5 Januari 2019.

Menindaklanjuti laporan tersebut Satreskrim Polres Rohil pada  Jumat(9/1/2019)  berhasil menangkap pelaku (RF).

Dalam laporan Lasmi kepada petugas mengatakan, waktu ia pulang ke rumah dari bekerja dan kemudian memarkirkan sepeda motor miliknya jenis Honda Supra X 125 warna hitam Lis merah dibelakang rumahnya dengan kondisi terkunci dan kunci sepeda motor diletakkan lasmi di atas meja di dalam rumah.

Pukul 19.30 WIB suami Lasmi menyalakan lampu belakang rumah dan saat itu baru menyadari sepeda motor telah hilang. Lasmi penasana sambil mencari kuci tersebut, namun kunci tersebut tidak ia temukan.

Loading...


Berdasarkan LP tersebut petugas dari Satres Polres Rokan Hilir melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap tersangka RFpada Jumat (9/1/2019)

Dari tangan  tersangka Polisi mengamankan barang bukti berupa satu 1 Kunci T,dan satu unit sepeda motor jenis Supra X 125 . Selanjutnya petugas mengamankan tersangka berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih 


Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Farris Nur Sanjaya SH SIK MH membenarkan kejadian tersebut, "Tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,"tandas Farris Nur Snajaya (spiritriau.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]