Ada Banyak Anak-Anak Jual Diri di Medsos, Kok Bisa?
MEDIALOKAL.CO - Eksploitasi anak-anak belakangan sudah sering terungkap. Ada banyak contoh seperti anak-anak yang digunakan untuk meminta-minta di lampu merah hingga mengamen. Tapi, yang lebih mengkhawatirkan adalah anak-anak ini digunakan sebagai objek pemuas nafsu.
Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak KPAI Ai Maryati Sholihah menyebut, anak-anak yang awalnya dieksploitasi oleh orang dewasa, lama-kelamaan menjadi terbiasa menjajakan diri. Bahkan, aksi jual diri ini nampaknya sudah "lumrah" di media sosial.
"Ada anak-anak yang membuat iklan sendiri untuk jual diri di media sosial. Karena mereka merasa lebih banyak mendapat keuntungan dibandingkan lewat muncikari," tutur dia kepada Okezone lewat sambungan telephone.
Di Jakarta, salah satu contohnya bisa ditemukan di Apartemen Kalibata. Sementara kota besar lainnya adalah di Makassar. Alasannya, ternyata mereka mengaku ingin punya uang lebih, bukan untuk kebutuhan pokok, tapi mendukung gaya hidup yang mewah.
Sayangnya, perilaku ini sangat jarang masuk radar pengawasan orangtua. Orangtua pun kerap kecolongan dengan aksi anak-anak mereka yang bisa dibilang masuk dalam ranah prostitusi. Oleh karena itu, jika sudah terlanjur terjerumus, baik itu sengaja ataupun eksploitasi, harus direhabilitasi secara khusus.
"Mereka punya kekhususan dalam penanganan. Misalnya kekerasan seksual, kejahatan atau anak-anak yang alami bully-ing. Saat ini sedang kita kembangkan, anak-anak ini punya realitas berbeda yang dihadapi," katanya.
"Paling miris lagi, lemahnya penegakan hukum pada anak kerap dimanfaatkan lelaki hidung belang. Kalau memakai jasa seks pada anak dinilai bukan suatu kejahatan," tukas Ahmad.
Sekadar informasi, data End Child Prostitution and Trafficking (ECPAT) Indonesia menyebutkan, 30 persen dari 240.000 pekerja seks komersil adalah anak-anak. Tepatnya dengan jumlah sekira 72.000 anak-anak terjerumus dalam dunia prostitusi.
Sementara itu, Data Pelanggaran Anak 2028 yang dirilis oleh KPAI menyebutkan, jumlah korban trafficking dan eksploitasi anak 329 kasus dari 4.885 kasus. Jumlah tersebut masuk peringkat ke-6 dari 9 sub klaster yang ada. Usianya kisaran 13-18 tahun.
(okezone.com)
Berita Lainnya
Polkes Kodim 0314/Inhil Raih Juara Pertama Lomba Video Edukasi Dalam Rangka Hari TB
Tingkatkan Sinergitas Babinsa Koramil 05/Gas Serda Rudi Hartono Laksanakan Giat Komsos di Binaan
Gencar Laksanakan Patroli Hutan Dan Lahan Bersama Babinsa 05/Gas Pratu Sandi Wahyudi
Babinsa Serma Damrianto Giat Komsos Bersama Masyarakat Guna Jalin Silaturahmi
Danramil 09/Kmg Lakukan Rapat Koordinasi Pembebasan Kawasan Lahan dan Hutan di Wilayah Binaan
Babinsa Koramil 03/Tpl Gandeng MPA Patroli Karhutla di Desa Mumpa
Polkes Kodim 0314/Inhil Raih Juara Pertama Lomba Video Edukasi Dalam Rangka Hari TB
Tingkatkan Sinergitas Babinsa Koramil 05/Gas Serda Rudi Hartono Laksanakan Giat Komsos di Binaan
Gencar Laksanakan Patroli Hutan Dan Lahan Bersama Babinsa 05/Gas Pratu Sandi Wahyudi
Babinsa Serma Damrianto Giat Komsos Bersama Masyarakat Guna Jalin Silaturahmi
Danramil 09/Kmg Lakukan Rapat Koordinasi Pembebasan Kawasan Lahan dan Hutan di Wilayah Binaan
Babinsa Koramil 03/Tpl Gandeng MPA Patroli Karhutla di Desa Mumpa