Penetapan NIP CPNS Paling Lambat Akhir Februari
MEDIALOKAL.CO - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan tenggat waktu hingga 1 Februari 2019 kepada segenap Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat, Provinsi, dan Kota untuk mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Usul penetapan NIP bagi CPNS sudah harus diterima secara lengkap di Kantor BKN Pusat/Kantor Regional BKN paling lambat akhir Februari," bunyi surat Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang ditujukan kepada Para Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat, Provinsi.
Adapun usul penetapan NIP CPNS harus disertai lampiran Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Penetapan Kebutuhan PNS Tahun Anggaran 2018 masing-masing instansi, serta dilampirkan pengumuman keputusan kelulusan dari masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) berdasarkan peringkat hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
(okezone.com)
Berita Lainnya
Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 1,1 Juta
Dorong Anak Muda Berwirausaha, Wabup H.Syamsuddin Uti Buka Sosialisasi Wirausaha Muda
Sempolet Khas Suku Melayu Yang Lezat
Sektor Pariwisata Riau Bangkit, Kunjungan Turis Meningkat Lagi
Sepanjang 2022, Inflasi Riau Capai 6,81 Persen
Panik Gak! Harga TBS Sawit di Riau Turun Tipis
Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 1,1 Juta
Dorong Anak Muda Berwirausaha, Wabup H.Syamsuddin Uti Buka Sosialisasi Wirausaha Muda
Sempolet Khas Suku Melayu Yang Lezat
Sektor Pariwisata Riau Bangkit, Kunjungan Turis Meningkat Lagi
Sepanjang 2022, Inflasi Riau Capai 6,81 Persen
Panik Gak! Harga TBS Sawit di Riau Turun Tipis