Penetapan NIP CPNS Paling Lambat Akhir Februari


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan tenggat waktu hingga 1 Februari 2019 kepada segenap Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat, Provinsi, dan Kota untuk mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Usul penetapan NIP bagi CPNS sudah harus diterima secara lengkap di Kantor BKN Pusat/Kantor Regional BKN paling lambat akhir Februari," bunyi surat Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang ditujukan kepada Para Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat, Provinsi.

Adapun usul penetapan NIP CPNS harus disertai lampiran Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Penetapan Kebutuhan PNS Tahun Anggaran 2018 masing-masing instansi, serta dilampirkan pengumuman keputusan kelulusan dari masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) berdasarkan peringkat hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

(okezone.com)

Loading...






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]