Dua Pekan, Sabu Senilai Rp 108 Juta Disita dari 12 Pengedar


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Peredaran narkotika jenis sabu di Mojokerto sudah mengkhawatirkan. Terbukti hanya dalam 2 pekan, polisi meringkus 12 pengedar dan bandar sabu. Dari penangkapan itu, petugas menyita sabu senilai Rp 108 juta.

Belasan tersangka itu diringkus dalam rentang waktu 1-13 Januari 2019. Para bandar dan pengedar sabu ini beroperasi di 8 kecamatan. Mulai dari Kecamatan Trowulan, Kutorejo, Dlanggu, Trawas, Gondang, Jatirejo, hingga Mojoanyar dan Pungging.

"Selama dua minggu terkahir ini peredaran narkoba sangat tragis dan ironis. Karena hampir seluruh wilayah kecamatan kita ungkap. Artinya, ini sinyal merah di Kabupaten Mojokerto," kata Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno saat jumpa pers di kantornya, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Kamis (17/1/2019).

Dari 12 tersangka yang ditangkap, lanjut Setyo, 2 di antaranya merupakan bandar sabu. Mereka adalah Syaiful Bahri (33), warga Desa Prancak, Sepulu, Bangkalan dan Abdul Rosid (37), warga Desa Tobubang, Geger, Bangkalan.

Loading...

Kedua bandar sabu ini diringkus di Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Minggu (13/1). Dari penangkapan itu, polisi menyita sabu seberat 83,26 gram.

"Dari 12 tersangka, total sabu yang kami amankan 90,39 gram. Yang bandar dua orang, lainnya pengedar dengan barang bukti paket hemat sabu," ungkap Setyo.

Puluhan gram sabu itu nilainya cukup fantastis. Dengan asumsi harga tiap gramnya Rp 1,2 juta, maka 90,39 gram sabu yang disita polisi nilainya lebih dari Rp 108 juta.

Peredaran sabu di Kabupaten Mojokerto, tambah Setyo, harus diwaspadai oleh semua pihak. Selain telah menyebar di seluruh kecamatan, pihaknya menduga ada bandar besar yang bersarang di wilayah hukumnya.

"Mojokerto menjadi sasaran, menjadi save place yang selama ini tidak ada gangguan. Sekarang kita ganggu mereka," tegasnya.

Bandar sabu asal Bangkalan Abdul Rosid menuturkan, sabu seberat 83,26 gram itu didapatkan dari seorang pemasok bernama Iput, asal Ketapang, Sampang. "Per gram saya dapat imbalan Rp 100 ribu," tandasnya. 
 

(detik.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]