Tahun 2019, Warna Pelat Kendaraan Pribadi Diubah Jadi Warna Putih


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Pihak kepolisian tengah mengkaji rencana perubahan warna pelat kendaraan pribadi menjadi warna putih. Jika kajiannya sudah matang, penerapannya ditargetkan sudah dimulai pada 2019.

Perubahan warna pelat dari hitam ke putih merupakan bagian dari rencana penerapan tilang elektronik. Warna putih sengaja dipilih karena dianggap bisa mempermudah pendeteksian pelat kendaraan melalui kamera pengawas atau CCTV.

"Kalau lancar 2019 itu baru terealisasi. Tapi bertahap tidak serentak semua warna hitam dipindahkan menjadi putih," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa, di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/11/2017).



Pada 2019, pihak kepolisian menargetkan sistem tilang elektronik atau e-Tilang sudah diterapkan di seluruh Indonesia. Saat ini penerapan e-tilang sudah mulai diuji coba di beberapa kota besar, seperti di Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Semarang.

Loading...

Pada penerapan e-Tilang, pengawasan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan mengandalkan CCTV yang dipasang di jalan. Surat tilang nantinya akan langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan.

Jika terealisasi, Royke mengatakan perubahan warna pelat akan dilakukan secara bertahap. Dimulai dari kendaraan-kendaraan baru.

"Misal daftar beli motor baru, mobil baru ya pelatnya disesuaikan (jadi putih). Sementara yang sudah terlanjur (hitam) tunggu pas pergantian pelat," ujar Royke.(*)

 

 

Sumber : Kompas.com 

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]