Usulan Ini Yang diajukan Pemerintahan Kampung Kuala Gasib Saat Musrinbang Tingkat Kampung digelar


Loading...

SIAK - Kampung Kuala Gasib sukses melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kampung, Senin (14/1 /2019).

Hadir dalam Musrenbang itu, Sekcam Koto Gasib Tengku Mutasar, Pj. Kampung Kuala Gasib, Muharram, UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Koto Gasib, Sutikno, UPT Dinas Pertanian Kecamatan Koto Gasib, Bapekam Kuala Gasib dan Tomas se-Kampung Kuala Gasib. 

Adapun usulan yang diajukan pemerintahan kampung Kuala Gasib itu, diantaranya pembamgunan Jalan poros makam Putri Kacamayang, Jalan poros Dusun Teluk Miam dan Jalan Kampung Dusun Suka Maju. Untuk usulan lainnya, rumah dinas Guru dan  pertanian yang lokasi lahannya dekat pekuburan tepian sungai Gasib. 

"Untuk usulan jalan kita tujukan ke Dinas Pekerjaan Umum. Untuk perumahan Guru kita tujukan ke Dinas Pendidikan. selanjutnya, untuk bidang  pertanian kita tujukan  ke Dinas Pertanian," kata Pj. Penghulu Kampung Kuala Gasib Muharram. 

Loading...

"Walaupun hanya beberapa usulan yang kami ajukan, namun kami berharap ditahun 2020, usulan itu terealisasi dengan baik,"harapnya.

Sekretaris Camat Koto Gasib Tengku Mutasar mengatakan, bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) telah menjadi istilah populer dalam penyelenggara perencanaan pembangunan dan penganggaran di Daerah dan Kampung. 

"Hal ini, bersamaan dengan penerbitan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional (SPPN), maka Musrenbang dapat menjadi ruh pembangunan karena ia merupakan pondasi awal dalam perencanaan pembangunan agar efektif dan efisien. 

"Hasil dari musrenbang tingkat Kampung ini, kita akan bawa dalam musrenbang tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten. Dan ini diajukan dalam APBD 2020 (***) 

Liputan : Sumiati






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]