Kejari Bengkalis Tetapkan 4 Tersangka Kasus UEK SP Duri Mandiri Bersatu, Duri Timur


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis telah menerima pelimpahan semua berkas empat tersangka dalam kasus Usaha Ekonomi Kelurahan Simpan Pinjam (UEK-SP) Duri Mandiri Bersatu, Kelurahan Duri Timur, Periode 2014 - 2016 dengan kerugian negara sebesar Rp 1,6 Miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bengkalis, Heru Winoto SH MH melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Kasi-Pidsus), Agung Irawan SH MH membenarkan dan surat dakwannya pun telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis.

"Sudah, untuk surat dakwaan telah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bengkalis pada Rabu 13 Februari 2019 lalu," Kata Kasi Pidsus, Agung Irawan Jum'at, 15 Februari 2019 di Bengkalis.

  Diterangkan Agung, Keempat tersangka dinilai mempunyai perannya masing masing. Diantaraanya Jalaluddin, Nur Islami, M. Yudi Kurniawan (Lurah pada masa jabatan tesebut) dan selanjutnya Ismet Pase. Keempat tersangka sudah dilakukan penahanan dan dilimpahkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis.

Loading...

"UEK SP Mandiri Bersatu Kelurahan Duri Timur Periode 2014 - 2016 dimana disaat itu diketuai oleh Jalaludin, salah satu dari keempat tersangka yang kita terima pelimpahanya dari Polda Riau. Sedangkan Nur Islami dan M. Yudi Kurniawan (selaku lurah pada masa jabatan tesebut,red) berperan sebagai Otorisasi pencairanya, kemudian Ismet Pase,"terang Agung Irawan.

Saat ditanya perbuatan mereka hingga negara dirugikan mencapai Miliaran Rupiah, Agung Irawan sekaligus Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ini membeberkan perbuatan yang mereka lakukan atau pengajuannya fiktif.

"Ketika berbicara mengenai inti dari perbuatan mereka lebih kepada fiktif dengan total kerugian dari tahun 2014 - 2016 berdasarkan temuaan inspektorat sebesar Rp 1, 6 Milliar,"tegas Agung Irawan semberi balik bertanya apakah perbuatan ini hanya dinikmati oleh satu orang saja atau bersama sama? "Nanti kita lihat pembuktian dipersidangan,"ujarnya.*(hen) 

Sumber: Riauterkini.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]