Miliki Narkotika Jenis Daun Ganja dan Shabu-shabu, Warga Kesumbo Ampai Ini Di Tangkap Opsnal Mandau


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Selasa 26 Februari 2019 sekira pukul.14.30 Wib, Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang bandar Narkotika jenis daun ganja dan shabu-shabu di jalan Bathin Sobanga Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.


Terkait penangkapan tersebut, Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto Sik, melalui keterangan Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo Sik, menyampaikan(26/02/2019), "bahwa tersangka pelaku Narkotika daun ganja dan shabu-shabu yang berhasil diamankan Opsnal Mandau tersebut adalah MP(36) warga jalan Bathin Sobanga Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis".


"Dari hasil penangkapan tersangka MP, tim berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya, 9(sembilan) paket Narkotika diduga jenis daun ganja dengan berat kotor -/+ 84.84 gram, dengan total harga Rp 450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah). 1(satu) paket Narkotika diduga jenis shabu shabu dengan berat kotor -/+ 0.82 gram dengan total harga Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah). Uang tunai sejumlah Rp 100.000 (seratus ribu rupiah), 1(satu)  unit Handpone Nokia 105 warna hitam, 1(satu) buah dompet kecil warna merah, dan 1(satu) bungkus kertas penggulung rokok, "terang Kompol Ricky.


Dikesempatan tersebut, Kompol Ricky juga menyampaikan kronologis penangkapan tersangka MP. "Tepatnya pada hari Selasa 26 Februari 2019 sekira pukul 13.00 Wib, Timm Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan bandar narkotika jenis daun ganja yang berada di Jalan Bathin Sobanga Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, "terangnya.

Loading...


Masih lanjut Kompol Ricky, "dan sekira pukul 14.30 Wib(16/02/2019), tim yang sudah berada di lokasi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka MP dan seorang laki-laki. Setelah diintrogasi, tersangka mengakui bahwa seorang laki-laki yang ikut diamankan tersebut membenarkan akan membeli daun ganja kepada dirinya. Namun belum sempat terjadi, tim sudah terlebih dahulu mengamankan keduanya".


"Dan pada saat tim melakukan penggeledahan didalam dirumah tersangka MP, tim menemukan beberapa barang bukti yang sebelumnya sudah dipaparkan. Dan atas penangkapan tersebut, tersangka MP dan dan 1(satu) orang laki-laki yang mengaku bernama DI, beserta barang buktinya, langsung dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut, "tutup Kompol Ricky Ricardo Sik. (spiritriau.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]