BNN Tangkap Oknum TNI di Lubuklinggau, 50 Ribu Pil Ekstasi Disita


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama TNI mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Enam orang tersangka ditangkap, satu di antaranya merupakan oknum TNI.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan penangkapan dilakukan atas informasi adanya pengiriman ekstasi dari Medan ke Lubuklinggau. Tim kemudian melakukan penyelidikan ke Jalan Lintas Sumatera.

"Di Jalan Lintas Sumatera, Lubuk Linggau, Sumsel tim melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka dan mengamankan 4 kantong narkoba jenis ekstasi," kata Irjen Arman dalam keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (2/3/2019).

Arman mengatakan tim kemudian melakukan pengembangan ke daerah Sumatera Utara. BNN kembali menangkap tersangka lain atas nama Dedi Darmawan di Sumatera Utara. Dedi mengaku diperintah oleh oknum TNI bernama Serda SM.

Loading...

"Tim BNN berkoordinasi dengan Dandim 0204 Deli Serdang, Subdenpom I/1-3 Lubuk Pakam, Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi dan unit intel berhasil mengamankan Serda SM," sebut Arman.

Total tersangka yang diamankan BNN sebanyak 6 orang yakni Sofian, Hendiansya, Hendra, Dedi, S Manik, Andi. BNN juga menemukan 6 bungkus ekstasi yang dikubur di kandang sapi di Desa Sukaraja, Pegajahan, Serdang Begadai.

"Barang bukti yang diamankan 10 bungkus ekstasi setelah dilakukan penghitungan total ada kurang lebih 50.000 butir," katanya.

Para tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara untuk tersangka oknum TNI diserahkan ke pihak POM TNI. 
 

Sumber: detik.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]