Longsor Tambang Bolmong: 9 Orang Tewas, Tanggap Darurat hingga 11 Maret


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Masa tanggap darurat penanganan longsor tambang emas di Bolaang Mongondow (Bolmong) ditetapkan 14 hari hingga Senin, 11 Maret. Hingga saat ini tercatat 9 orang penambang tanpa izin dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia.

"Hingga H+6, Senin (4/2) pagi pukul 07.00 Wita, tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi 28 orang. Di mana 9 orang meninggal dunia dan 19 orang selamat dalam kondisi luka ringan dan berat," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulis, Senin (4/3/2019).

Evakuasi korban penambang emas ilegal di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Bolmong, dilakukan tim SAR gabungan. Evakuasi sulit dilakukan karena kondisi lubang galian yang sempit yang membahayakan petugas SAR untuk evakuasi, juga kondisi medan yang berada pada lereng yang terjal.

"Kondisi tanah labil dan tidak diketahui berapa banyak lubang yang ada, serta kondisi korban yang diperkirakan juga sudah meninggal di dalam reruntuhan longsor juga menyulitkan evakuasi," tutur Sutopo.

Loading...

Karena itu, tim melakukan evakuasi dengan menggunakan alat berat. Alat berat harus membuat jalan baru menuju titik longsor untuk memudahkan proses evakuasi.

Tim SAR gabungan pada Minggu (3/3) sudah berhasil membuka lubang yang tertutup material longsor dengan menggunakan alat berat namun belum bisa mengevakuasi korban yang masih tertimbun material.

Menurut Sutopo, tidak ada data pasti soal jumlah korban yang tertimbun longsor di tambang emas Bolaang Mongondow. Ada yang menyebut jumlah penambang saat longsor terjadi pada Selasa (26/2) mencapai 60-100 orang.

"Hingga saat ini laporan anggota keluarga yang hilang juga terbatas karena banyak penambang yang berasal dari luar," kata Sutopo. 

 

Sumber: detik.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]